HUKUM  

DPD FUI AMANAR Kota Medan Kawal Kasus Penganiayaan Ibu Rumah Tangga oleh Tiga Pemuda di Sampali

KABAR SUMUT

banner 120x600
Foto : Surat Laporan Polisi DPD FUI AMANAR Kota Medan Kawal Kasus Penganiayaan Ibu Rumah Tangga oleh Tiga Pemuda di Sampali.(Ist)

Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,-DPD FUI AMANAR Kota Medan menyatakan akan mengawal proses hukum kasus penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga yang dikeroyok tiga pemuda berinisial D, A, dan A di Jalan Haji Hanif, Sampali, Gang Abnawinuh. Kamis (20/11/2025)

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban keluar rumah setelah mendengar teriakan tetangga yang kehilangan sepeda motor. Korban berusaha membantu dengan memberikan informasi bahwa lokasi di samping mushola dekat rumah mereka kerap menjadi tempat penyimpanan sepeda motor curian.

Informasi tersebut diduga membuat para pelaku marah. Setibanya korban di depan mushola, ketiga pelaku langsung mengeroyoknya menggunakan tangan, batu, dan balok hingga korban tersungkur dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke RS Haji dan mengalami luka serius di wajah, kepala, dan tubuh.

Tidak berhenti di situ, pada Senin, 17 November 2025, para pelaku bahkan kembali mencoba mengancam akan membunuh korban menggunakan clurit. Beruntung, keluarga dan warga yang mengetahui rencana itu segera mengevakuasi korban ke tempat aman.

DPD FUI AMANAR mengecam keras tindakan brutal tersebut dan meminta Polsek Medan Tembung mengusut tuntas kasus ini serta menangkap seluruh pelaku agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa warga yang berniat membantu justru dapat menjadi korban tindakan anarkis jika pelaku kriminal dibiarkan bebas berkeliaran.(Irmanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *