Foto : DPD KNCI Sumut Gelar Pertemuan dan Audiensi ke Provider Telekomunikasi. (Timelinenewsidn/Ist/As)
Medan | Timelinenewsidn.com,-Dalam upaya memperjuangkan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di sektor penjualan kartu perdana dan layanan telekomunikasi, Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (DPD KNCI) Sumatera Utara menggelar pertemuan konsolidasi serta aksi audiensi ke dua provider besar, Indosat dan Telkomsel. Senin (16/6/2025)

Pertemuan yang berlangsung di KA KHUPI, Jalan HM Yamin, Medan, menjadi titik kumpul awal sebelum dilakukannya long march menuju kantor Indosat di Jalan P. Kemerdekaan, lalu dilanjutkan ke Gedung Merah Putih kantor pusat Telkomsel di Jalan Balai Kota No. 2, Medan.

Rombongan KNCI dipimpin langsung oleh Rudi Irawan, yang didampingi sejumlah fungsionaris pengurus DPD KNCI Sumut. Audiensi ini menyampaikan keberatan terhadap kebijakan penyatuan varian kartu perdana menjadi hanya satu jenis, yaitu paket 3 GB, yang dinilai mematikan ruang usaha para pelaku UMKM dan pedagang ritel konter.

Dalam pertemuan dengan pihak Indosat, para peserta audiensi disambut oleh Budiono, perwakilan dari kantor Indosat Yoha. Budiono menyatakan bahwa pihaknya akan mencatat dan meneruskan aspirasi tersebut ke manajemen pusat. Sementara itu, Rudi Irawan didampingi anggota KNCI lainnya, seperti Junedi (perwakilan outlet di Jalan Serdang), Simba, dan Fino Siahaan dari Binjai, menyampaikan langsung kondisi di lapangan yang semakin sulit bagi pedagang akibat aturan baru tersebut.

Setelah dari Indosat, KNCI melanjutkan pergerakan ke Gedung Merah Putih Telkomsel. Di sana mereka disambut oleh Agung Setia Budi, selaku Sales Retail Telkomsel, bersama stafnya, Alex dan Iqbal dari bagian Produk Processing. Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi sesi tanya-jawab terkait alasan diberlakukannya satu varian kartu perdana. Pihak Telkomsel juga belum memberikan keputusan final terkait usulan perubahan dari para pedagang.

Rudi Irawan menegaskan bahwa KNCI mewakili ribuan pelaku usaha ritel tradisional voucher dan kartu perdana di Sumatera Utara. Mereka mendesak pemerintah, termasuk Kominfo dan DPR, serta provider untuk meninjau ulang kebijakan satu varian kartu perdana tersebut. Apabila tuntutan ini tidak direspon dalam waktu yang wajar, KNCI siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar di tingkat pemerintah maupun langsung ke kantor pusat provider terkait.

Selain masalah penyatuan varian kartu, keluhan juga muncul dari sistem digitalisasi penjualan yang dilakukan oleh jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Para pedagang menilai, sistem online yang terintegrasi ke ritel besar telah merampas pasar yang selama ini menjadi tumpuan hidup outlet konter kecil. Jika hal ini terus berlangsung tanpa solusi konkret, maka dampaknya adalah gulung tikarnya banyak konter, dan akan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan-karyawan outlet, yang berarti menambah angka pengangguran.

Aksi ini juga disertai dengan pemasangan spanduk penolakan dan seruan boikot oleh para pedagang yang tersebar di berbagai konter telekomunikasi di Sumatera Utara, sebagai bentuk nyata penolakan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan UMKM sektor digital ini.(AS)