Dugaan Kebocoran Anggaran di Batam: Potensi Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah. 

Pemerintah Kota Batam tengah menghadapi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan kebocoran anggaran pada kegiatan penghimpunan dan penyerapan aspirasi masyarakat untuk tahun anggaran 2023. Berdasarkan laporan, total anggaran sebesar Rp.11.385.000.000,00 telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan, namun ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp.3.140.797.585,00 yang diduga merugikan negara.

banner 120x600

Batam | Timelinenewsidn.com,–Pemerintah Kota Batam tengah menghadapi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan kebocoran anggaran pada kegiatan penghimpunan dan penyerapan aspirasi masyarakat untuk tahun anggaran 2023. Berdasarkan laporan, total anggaran sebesar Rp.11.385.000.000,00 telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan, namun ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp.3.140.797.585,00 yang diduga merugikan negara. Kamis (25/7/2024)

Rincian anggaran yang menjadi sorotan antara lain:

– Belanja makanan dan minuman : Rp.7.425.000.000,00,-

– Belanja sewa peralatan rumah tangga lainnya: Rp.3.600.000.000,00,-

– Belanja sewa peralatan studio audio: Rp.810.000.000,00

Dari jumlah tersebut, kelebihan pembayaran muncul akibat adanya pengadaan yang tidak sesuai dengan surat pemesanan senilai Rp.556.797.585,00,- serta kegiatan penghimpunan dan penyerapan aspirasi yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp.2.584.000.000,00.

Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan lapangan dan konfirmasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta perangkat RT di Kota Batam.

Kepala Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Hingga saat ini, tim redaksi masih berusaha untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Sekwan Kota Batam terkait dugaan kebocoran anggaran ini.

Dugaan Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban yang jelas untuk mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan tim redaksi akan menggali informasi lanjutan, guna mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari sekwan. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *