Dugaan Penutupan Kasus Kopda Mirwansyah, Pengacara Minta Pangdam I Bukit Barisan Bersikap Tegas.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Kopral Dua (Kopda) Mirwansyah menjadi sorotan publik setelah tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol menyampaikan ketidakpuasan terhadap Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

banner 120x600

Medan | Timelinenewsidn.com,–Kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Kopral Dua (Kopda) Mirwansyah menjadi sorotan publik setelah tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga alias Godol menyampaikan ketidakpuasan terhadap Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan. Pengacara menilai Denpom I/5 Medan tidak transparan dalam penanganan kasus ini.

Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Thomas Tarigan, SH.,MH menyatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini sejak 8 April 2024. Namun, hingga tiga bulan berlalu, tidak ada perkembangan yang jelas. “Kami sudah mengirim surat kepada Denpom untuk menanyakan perkembangan kasus. Informasinya, Kopda Mirwansyah langsung diamankan setelah laporan dibuat. Tapi sampai hari ini, kami belum menerima informasi apapun mengenai perkembangan kasus ini,” ujar Thomas pada Rabu, 17 Juli 2024.

Thomas Tarigan juga menyatakan kekecewaannya terhadap Kopda Mirwansyah yang membantah semua tuduhan. “Kami yakin bahwa Kopda M ditahan Denpom Medan karena dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Namun, Kopda M terus membantah. Kami berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang,” tegasnya. Kamis (18/7/2024)

Dalam surat yang dikirimkan kepada Denpom I/5 Medan, tim kuasa hukum menekankan pentingnya transparansi dan meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Hassanudin, untuk memerintahkan Dandenpom I/5 Medan agar tidak menutupi kasus ini. “Kami meminta agar Pangdam I BB bersikap tegas dan memastikan tidak ada penutupan kasus. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Thomas.

Sayangnya, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf. Rico Julyanto Siagian, S.Sos, belum memberikan jawaban ketika dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus Kopda Mirwansyah dan surat dari tim pengacara.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik yang berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penanganannya. Transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *