Foto : Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara,Presidium, Ariffani, Rafdinal, Lisa Afrianti, Siti Khadijah Pulungan, Marjoko, Maman Nata Wijaya, Dedy Sofyan, Lukman Hakim, Surya Ardiansyah, Chairul aktivis, praktisi, akademisi, serta elemen masyarakat sipil, memandang bahwa kondisi kebangsaan saat ini.(TIME LINE NEWS IDN)
TIME LINE NEWS IDN.com | MEDAN,-Forum Masyarakat Sipil Sumatera Utara (FORMASSU) sebagai wadah berkumpulnya aktivis, praktisi, akademisi, serta elemen masyarakat sipil, memandang bahwa kondisi kebangsaan saat ini perlu disikapi dengan hati tenang, pikiran jernih, dan kebijaksanaan.
FORMASSU menilai dinamika yang terjadi belakangan memiliki kemiripan dengan situasi 1998, ketika rakyat secara masif menyampaikan aspirasi di DPR RI dan DPRD. Meski tidak sepenuhnya identik, keresahan masyarakat muncul akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontroversial, diperburuk dengan sikap sebagian anggota legislatif yang justru melukai hati rakyat, termasuk soal kenaikan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp50 juta/bulan.
Alih-alih membuka ruang dialog, aspirasi rakyat justru dibenturkan dengan aparat keamanan, ditambah pernyataan-pernyataan kontroversial dari pejabat yang memperkeruh suasana. Respons aparat yang represif semakin memicu amarah publik. Padahal, kehadiran rakyat di jalan adalah bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah, bukan untuk dimusuhi.
FORMASSU menegaskan bahwa DPR dan Pemerintah adalah institusi konstitusional tempat rakyat menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, FORMASSU menyerukan lima sikap berikut:
Lima Sikap FORMASSU
1. Presiden RI Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan pemerintah yang mencederai hati rakyat, antara lain:
kebijakan pajak yang memberatkan,persoalan sembako oplosan dan harga kebutuhan pokok,BBM, pertambangan, dan kasus korupsi yang merajalela,hukum yang diperdagangkan, penyimpangan Proyek Strategis Nasional, termasuk PIK dan IKN.
2. DPR RI harus melakukan introspeksi mendalam atas jati dirinya. DPR tidak boleh mengeluarkan kebijakan serta pernyataan yang menyakiti rakyat, termasuk soal kenaikan tunjangan fantastis. Anggota DPR yang terbukti menyakiti hati rakyat sebaiknya menyatakan mundur.
3. Kepada masyarakat Indonesia, FORMASSU menyerukan agar mampu menahan diri dari tindakan anarkis yang merugikan perjuangan. Aksi unjuk rasa sebaiknya dihentikan sementara, namun menjadi peringatan tegas bagi DPR dan Pemerintah untuk segera mencabut kebijakan yang tidak berkeadilan sosial.
4. Presiden RI diminta segera memecat menteri-menteri dan Kapolri yang dianggap mencederai nurani rakyat, demi mengurangi rasa sakit hati masyarakat.
5. Presiden RI harus mengganti Kapolri yang dinilai gagal menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Tindakan aparat yang represif—termasuk insiden Brimob yang melindas driver ojek online hingga meninggal dunia—adalah bentuk kegagalan kepemimpinan yang tidak dapat ditoleransi.
FORMASSU menegaskan bahwa integritas bangsa tidak boleh rapuh, cinta tanah air jangan sebatas retorika, dan jiwa kesatria bukan sekadar seremoni. Di tengah peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, semangat merah putih seharusnya berkibar gagah, bukan meredup.
Saatnya menghidupkan kembali Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dalam konteks era digital, dengan jiwa Pancasila yang sejati (Pancasilaisme) sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Presidium, Ariffani, Rafdinal, Lisa Afrianti, Siti Khadijah Pulungan, Marjoko, Maman Nata Wijaya, Dedy Sofyan, Lukman Hakim, Surya Ardiansyah, Chairul.(MH)