Foto: Dokumentasi Tim Sosper DPRD Medan. (Timelinenewsidn/Ist/Red)
Medan, TimelineNewsIDN.com –Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menggelar kegiatan Reses dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (14/6/2025). Acara ini dilangsungkan di UPT SMP Negeri 25 Medan, Jalan Rawe II No.10, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat, Dr (C). Drs. H. Muslim, M.S.P., hadir langsung memimpin sosialisasi. Ia mengatakan bahwa Perda ini sangat penting untuk memastikan program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat dirasakan secara merata dan tepat sasaran.
“Kami berharap Dinas Sosial bisa berperan lebih aktif. Selain itu, ketidakhadiran Dinas Pertanian menjadi catatan tersendiri, karena sektor ini juga menyangkut kesejahteraan warga,” ujarnya.
H. Muslim juga menyoroti soal limbah industri di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) yang berdampak terhadap lingkungan sekitar. Ia mendesak pihak perusahaan agar lebih memperhatikan kondisi warga di sekitarnya.
Sorotan pada Bansos, BPJS, dan Program Kesejahteraan
Dalam kesempatan itu, H. Muslim juga menyoroti distribusi bantuan sosial yang dinilai masih belum akurat, serta pelayanan BPJS Kesehatan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Program UHC (Universal Health Coverage) juga diulas, khususnya terkait jaminan di rumah sakit yang dianggap belum maksimal.
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Jumianto, menjelaskan soal anomali data bansos karena banyak warga penerima manfaat yang telah berpindah domisili. Hal ini memengaruhi keakuratan sistem DKS (Data Kesejahteraan Sosial). Ia juga menyampaikan informasi mengenai.
Graduasi PKH melalui sistem online.
Program Sekolah Rakyat yang menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu dengan biaya ditanggung pemerintah selama tiga tahun.Bantuan lansia untuk usia 60 tahun ke atas yang kini sudah berbasis sistem data.
Dinas Koperasi Dorong UMKM Lewat Koperasi Merah Putih
Perwakilan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Medan, Indra Gunawan, menyebutkan bahwa sudah terbentuk 151 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan Kota Medan. Koperasi ini merupakan bagian dari program nasional Astacita yang bertujuan untuk menguatkan UMKM mikro di tingkat kelurahan dan desa.
Ia juga menjelaskan tentang program-program pendukung seperti Pasar Murah, kegiatan keagamaan berbasis koperasi, serta sinergi dengan program seperti APEKSI dan INAGRAM dalam promosi UMKM.
GARNIZUN, Peran Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kegiatan ini turut didukung oleh DPD GARNIZUN (Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional) Kota Medan. Ketua DPD Garnizun, Lilik, SH, MH, bersama tim menyampaikan pentingnya edukasi bahaya narkoba dan zat adiktif, serta menjelaskan klasifikasi narkoba mulai dari depresan, stimulan, hingga zat psikoaktif lainnya.
“99% zat adiktif semisal obat batuk dan bius memang untuk kepentingan medis atau penyelidikan. Tapi penyalahgunaannya sangat berbahaya bagi generasi muda,” ujar Lilik.
S. Hasibuan, SH juga menambahkan bahwa GARNIZUN siap bermitra dengan DPRD dan pemerintah untuk mendampingi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba.
Warga Sampaikan Aspirasi
Sesi tanya jawab antara warga dan narasumber menjadi penutup kegiatan. Salah satu warga, Edi Syahputra (65) dari Lingkungan 4, menanyakan soal mekanisme pengalihan BPJS Mandiri ke skema pemerintah. Dinas Sosial menjelaskan bahwa kelurahan bisa mengajukan satu keluarga untuk masuk dalam program JKN Pemerintah.
Sementara itu, warga lainnya, Dahlia dari Lingkungan 5, menanyakan soal cara mencegah anak-anak agar tidak merokok. Dijawab oleh perwakilan GARNIZUN, pentingnya edukasi keluarga dan pembentukan lingkungan sehat menjadi kunci utama.*
Editor : Redaksi
Penulis: Red.
Media Partner: TimelineNewsIDN.com