Helena Sitanggang Perjuangkan Keadilan Untuk Suaminya bersama Samuel Azarya Sianturi di Kantor LBH Citra Keadilan. (Foto/Timelinenewsidn/Ist)
Pematangsiantar | Timelinenewsidn.com,- Helena Sitanggang saat diwawancarai di Kantor LBH Citra Keadilan Jl. Saribudolok Kota Pematngsiantar, ( 25/06/2024 ) didampingi Penasehat Hukumnya Advokat Samuel Azarya Sianturi menerangkan telah terjadi Penganiyaan Berat terhadap Suaminya Upa Arjiman Sitorus saat berada diruang Pemeriksaan Polres Batubara pada tanggal 7 Nopember 2024 yang lalu, yang berawal Arjiman Sitorus ditankap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemeriksaan, yang menurut Upa Arjiman dia tidak ada melakukan perbuatan yang dipersangkakakn.
Setelah ditangkap dan diperiksa oknum Polres Batubara melakukan tindakan Penganiyaan terang Helena, yang mengakibatkan Upa Arjiman mengalami Luka disekujur tubuhnya mulai dari Kaki sampai ke kakinya suami saya, bahkan suami dari Pelapor yang melaporkan Suaminya yaitu Junus Manik ikut menganiyai suami saya.
Helena sudah membuat Laporan Polisi terhadap Junus Manik dan saat dikonfirmasi kepada Juper yang bernama Ayub membenarkan Laporan tersebut dan Junus sudah ditetapkan jadi tersangka dan dia lagi buron dan sudah dicari untuk upaya jemput Paksa.
Terkait adanya oknum Polisi yang turut menganiaya suami Helena dan sudah Dilaporkan ke Propam Sumut pada Nopember 2024 yang lalu.
Helena berharap agar para pelaku Penganiyaan Suaminya di hukum Seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Samuel Azarya Penasehat Hukum Helena mengatakan mereka akan Turun ke Polres Batubara untuk koordinasi sudah sejauh mana penanganan dari Laporan Klien mereka dan Juga akan menanyakan tindak lanjut dari Penanganan Propam terhadap para oknum Polisi yang menganiaya Suami dari Helena sebutnya mengakhiri.(RED-Time-com/JS/Tim)