Pangeran ST MT HMPH-SU, kepada wartawan. (Foto/Ist)
BINJAI (Sumut) | Timelinenewsidn.com,-Himpunan Mahasiswa Penegakan Hukum Sumatera Utara, Ketua Umum Pangeran ST MT pada wartawan, Sabtu (15/3), ia menyoroti persoalan penegakan hukum terkait penertiban dunia malam pada bulan ramadhan di Sumut khususnya di wilayah hukum Polres Binjai, yaitu terkait diskotik Bluestar Binjai.
“Kenapa tempat yang menjadi ladang kemaksiatan tetap buka, seharusnya bisa menghargai umat muslim tanpa terkecuali. karena itu imbauan seluruh kepala daerah dan lembaga penegak hukum untuk menghargai bulan yang penuh berkah ini, namun diskotik Bluestar Binjai ini sangat-sangat kelewatan sangat terang-terangan beroperasi di bulan ramadhan, ini kan sudah sangat menggores hati umat muslim,” tegas Pangeran kepada beberapa media yang ada di kota Binjai tersebut.
Bahkan, kata Pangeran, ddiduga Kapolres Binjai melakukan pembiaran. ” Tidak ada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kota binjai dalam penertiban secara tegas terhadap discotik Bluestar Binjai. “Saya lihat dan dengar kalau Bluestar Binjai beroperasi pada bulan ramadhan ini sama sekali tidak ada tindakan notice maupun di razia secara langsung oleh Polres Binjai,” tambahnya.
Ia pun, sangat menyesalkan sebagai aktivis pemuda Islam Sumut dengan kinerja Kapolres Binjai. Bahkan, ia menilai jangan sampai masyarakat Sumut dan Binjai berpikiran dan menduga tindakan Kapolres Binjai yang terkesan “tutup mata” ini terhadap Bluestar Binjai.
” Apakah dugaan Kapolres Binjai menerima upeti, persepsi ditengah tengah masyarakat yang seperti ini harus jauh dari Polres Binjai, karena saya ketahui pada kepemimpinan bapak Kapolres Binjai sebelumnya pada bulan ramadhan lalu Polres Binjai tegas dalam menutup Bluestar di bulan Ramadhan, tegas Pangeran siregar yang juga dikenal sebagai Eks Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Sumut 2021-2023 tersebut.
Sementara itu, Kapolres Binjai saat di layangkan konfirmasi melalui seluler nya, 813-39704xxx, Sabtu (15/3)sore tidak memberikan jabawanya pada wartawan.(Lukman Tarigan)


















