Iming-iming Dapat Pinjaman Ratusan Juta, Puluhan Warga Lebak Diduga Jadi Korban Penipuan Pengurus KJIMC Cabang Lebak

banner 120x600

Timelinenewsidn.com, Lebak – Puluhan anggota Koperasi Jasa Indonesia Migran Center (KJIMC) Cabang Lebak, diduga kuat menjadi korban penipuan praktik pinjaman uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Modusnya, anggota koperasi itu diminta biaya administrasi sebesar Rp. 1.6 juta – Rp. 2 juta kepada Oknum Ketua dan Bendahara KJIMC Cabang Lebak, sebagai persyaratan pengajuan, agar pinjamannya dapat diproses dengan cepat.

Iming-imingnya, pinjaman yang diajukan anggota koperasi dapat dicairkan selama 14 hari kerja atau dua minggu dengan suku bunga 0.8 persen. Namun, faktanya, hingga kini pinjaman puluhan anggota koperasi itu tak kunjung cair.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media tersebut, uang puluhan anggota koperasi untuk biaya administrasi pengajuan itu ditransfer ke rekening Ketua Cabang a/n Suhendar dan Bendahara a/n Dodo Ibrohim.

Dikonfirmasi Suhendar selaku Ketua KJIMC Cabang Lebak, dirinya mengamini telah menerima transferan dari anggota koperasi yang mengajukan pinjaman. Namun pihaknya berdalil bahwa uang tersebut sudah di transfer ke pengurus KJIMC Pusat.

”Kalau anggota koperasi banyak, yang ajukan pinjaman ada 54 anggota koperasi, tapi keputusan pencairan yaitu koperasi pusat, tapi jika anggota yang meminta tidak dilanjutkan, uangnya kita kembalikan, kalau tidak salah ada 4 anggota yang sudah kita balikin uangnya,” dalil Suhendar.

Ketika ditanya bagaimana tanggungjawab dengan puluhan anggota koperasi yang meminta tidak dilanjutkan, ujar Suhendar, dirinya akan bertanggungjawab dan menunggu konfirmasi pengembalian dari pengurus koperasi pusat.

”Untuk pengembalian kepada puluhan anggota yang mengeluh itu, saya siap bertanggungjawab akan mengembalikan, dan saya koordinasi dengan Dodo (bendahara), dan menunggu pengiriman uang dari koperasi pusat, sebab uang itu sudah kita kirim kesana,” sanggahnya.

Merasa Dicemarkan, Koperasi Pusat Ancam Tuntut Balik KJIMC Cabang Lebak, Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi Jasa Indonesia Migran Center (KJIMC) pusat, Yusuf mengklaim bahwa pihak koperasi pusat sudah tidak ada urusan lagi dengan koperasi cabang Lebak. Sebab kata dia, uang diterima dari koperasi cabang Lebak sudah sepenuhnya dikembalikan.

”Secara administrasi sudah tidak ada kaitan keuangan dengan anggota Lebak, sebab Kita sudah kembalikan semuanya, Uang yang masuk ke kita sekitar Rp. 17 juta dari keanggotaan koperasi Lebak, Kita kembalikan Rp. 21 juta ke pengurus Cabang Labak, jadi lebih Rp. 3 juta. Nanti kita kirim bukti-buktinya,”paparnya. Rabu kemarin (30/7/25).

Yusuf menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur permasalahan yang terjadi di ke anggotaan Koperasi Cabang Lebak, jelas dia, secara SOP kita, persoalan disana di luar tanggungjawabnya. Sambung Yusuf, pihaknya juga akan menonaktifkan dan mencabut SK dari Kepengurusan KJIMC Cabang Lebak.

Tak hanya itu, Yusuf juga berencana akan menuntut balik secara hukum tentang penyalahgunaan dan nama baik Koperasi Indonesia Migran Center. ”Dalam 1 minggu ini nama kami jadi jelek di Lebak,” pungkasnya.

Untuk diketahui rincian pengiriman uang atau daftar uang keluar dari Koperasi Jasa Indonesia Migran Center (KJIMC) Pusat yang dikirim oleh pengurus via transfer yaitu;

Pada tanggal 28 Mei 2025, Rp. 500.000 a/n Dodo Ibrohim

Pada tanggal 30 Mei 2025, Rp. 1000.000 a/n Dodo Ibrohim.

Pada tanggal 2 Juli 2025, Rp. 3.500.000 a/n Suhendar

Pada tanggal 5 Juli 2025, Rp. 3.000.000 a/n Heni Nuraeni

Pada tanggal 6 Juli 2025, Rp. 2.000.000 a/n Dodo Ibrohim

Pada tanggal 7 Juli 2025, Rp. 2.000.000 a/n Heni Nuraeni

Pada tanggal 24 Juli 2025, Rp. 9.000.000 a/n Dodo Ibrohim

Jumlah total bantuan keanggotaan Lebak Rp. 21.000.000,.

Reporter: Jumheri

Penulis : M. Uki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *