Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera Ruas Binjai–Langsa.(foto/ist)
Langkat | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian AGHT dalam rangka Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Binjai–Langsa. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional yang bertujuan meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini menjadi forum koordinasi untuk membahas progres penyelesaian administrasi dan aspek teknis AGHT, sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi di lapangan. Melalui diskusi yang komprehensif dan terarah, diharapkan setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan rapat ini menegaskan peran Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam menjamin kepastian hukum atas tanah, memperkuat sinergi antarinstansi terkait, serta memastikan proses pengadaan tanah berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan adanya tindak lanjut yang berkesinambungan, diharapkan penyelesaian AGHT dapat segera terealisasi sehingga mendukung kelancaran pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Binjai–Langsa.
Melalui upaya bersama dan koordinasi yang solid, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendukung suksesnya pembangunan nasional demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat luas. (Rel/LKT)


















