Foto : Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Kemali Melaksanakan Kegiatan Lapangan.(Ist)
Serdang Bedagai | TIME LINE NEWS IDN- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai kembali melaksanakan kegiatan lapangan sebagai bagian dari komitmen kami dalam memastikan setiap pemanfaatan ruang di daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Pada Kamis (12/04/2025), Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Veronika T., S.T., M.H., bersama tim melakukan cek lapangan kegiatan Pertimbangan Teknis (PTP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penataan ruang, khususnya dalam memastikan bahwa setiap rencana pembangunan, usaha, maupun kegiatan masyarakat telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pengecekan lapangan ini, tim melakukan verifikasi kondisi fisik lokasi, kesesuaian peruntukan ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pelaksanaan PTP PKKPR bukan hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga agar pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara terarah, teratur, tertib, serta tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya verifikasi lapangan ini, setiap kegiatan usaha yang nantinya dijalankan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui koordinasi lintas sektor serta memastikan seluruh proses berlangsung transparan, akurat, dan akuntabel. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa kami berkomitmen untuk menghadirkan tata ruang yang berwawasan masa depan, tertata rapi, dan mampu menunjang kemajuan daerah. (Rel/SB)














