Foto : Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Bersama Pemerintah Kabupaten Langkat dan Komisi II DPR RI Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat dan Sertipikat Barang Milik Daerah.(Ist)
@hartawan dirga
Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Bersama Pemerintah Kabupaten Langkat dan Komisi II DPR RI Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat dan Sertipikat Barang Milik Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Bersama Pemerintah Kabupaten Langkat dan Komisi II DPR RI melaksanakan Kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat dan Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Kabupaten Langkat, Kamis (18/12/2025).
Penyerahan sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Langkat, serta Anggota DPR RI Komisi II, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat serta pengamanan aset pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran tanah serta pemerintah daerah memiliki data dan administrasi aset yang tertib, akurat, dan berkelanjutan. (Rel/SB)














