Kasus Pembatalan Kelulusan di SMK Negeri 4 Makassar Menimbulkan Keresahan

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menimbulkan kehebohan adalah pembatalan kelulusan Muqhni Aini Atjo di SMK Negeri 4 Makassar, meskipun sebelumnya telah dinyatakan lulus. Sabtu (15/6/2024) 

banner 120x600

Makassar | Timelinenewsidn.com,-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Salah satu kasus yang menimbulkan kehebohan adalah pembatalan kelulusan Muqhni Aini Atjo di SMK Negeri 4 Makassar, meskipun sebelumnya telah dinyatakan lulus. Sabtu (15/6/2024)

Kejadian yang Memicu Kecurigaan,Muqhni Aini Atjo, yang telah dinyatakan lulus dan diterima di SMK Negeri 4 Makassar, mengalami pembatalan kelulusan hanya beberapa hari setelah pengumuman. Alasan yang diberikan oleh pihak sekolah adalah keterlambatan dalam melakukan pendaftaran ulang. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan siswa.

Yayat, perwakilan dari Komite Rakyat Demokrati (Komrad), menyayangkan kejadian ini dan mempertanyakan motif di balik pembatalan tersebut. “Siswa ini jelas sudah dinyatakan lulus, lalu kenapa ada pembatalan lagi dengan alibi tidak melakukan pendaftaran ulang. Apa motif di balik pembatalan ini? Apakah ada pihak yang mencoba melakukan tindakan tidak jujur?” katanya.

Kronologi Kejadian,Proses PPDB di SMK Negeri 4 Makassar dimulai dengan tes seleksi online. Setelah melalui proses tersebut, Muqhni Aini Atjo dinyatakan lulus dan namanya tercantum di daftar siswa lulus. Namun, ketika orang tua siswa datang untuk mengambil seragam sekolah, mereka menerima pemberitahuan bahwa kelulusan dibatalkan karena terlambat mendaftar ulang.

Reaksi Orang Tua dan Masyarakat,Berita ini segera menyebar dan menimbulkan reaksi keras dari orang tua siswa dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi PPDB. Orang tua bahkan berencana untuk melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Ombudsman untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan.

Yayat menyatakan bahwa Komrad akan melakukan demonstrasi di kantor pihak terkait dan di depan sekolah untuk menuntut keadilan. “Atas nama Komrad, kami akan melakukan aksi massa untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam proses PPDB ini,” tegasnya.

Penjelasan Pihak Sekolah, Pihak SMK Negeri 4 Makassar memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan tersebut. Mereka menyebutkan bahwa siswa tersebut tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan. Namun, alasan ini dianggap tidak memadai oleh banyak pihak, yang menilai bahwa keterlambatan pendaftaran ulang seharusnya tidak menjadi alasan pembatalan kelulusan.

Tuntutan Transparansi dan Perbaikan Sistem. 

Kasus ini menyoroti perlunya perbaikan mendasar dalam sistem PPDB di Sulawesi Selatan. Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam setiap tahap seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil. Selain itu, diperlukan sistem yang lebih canggih dan akurat untuk mencegah kesalahan teknis yang bisa merugikan siswa.

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Langkah-langkah yang perlu diambil antara lain adalah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini, memberikan penjelasan yang jelas dan rinci kepada masyarakat, serta memastikan tidak ada siswa yang dirugikan oleh kesalahan teknis tersebut. Selain itu, pembenahan sistem PPDB untuk masa mendatang harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus pembatalan kelulusan siswa di SMK Negeri 4 Makassar mencerminkan masih adanya kelemahan dalam sistem penerimaan siswa baru di Sulawesi Selatan. Diperlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak terkait untuk memperbaiki sistem ini demi terciptanya proses seleksi yang adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus berbenah demi pendidikan yang lebih baik di masa depan.

**Tim Redaksi**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *