Foto : Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun.(Ist)
Bandung | TIME LINE NEWS IDN.com,-Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memasuki fase kritis. Indikasi adanya praktik jual beli jabatan, pengaturan proyek, dan penyimpangan anggaran semakin menguat seiring intensifnya pemeriksaan saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Hingga Jumat (29/11/2025), total 67 saksi telah diperiksa, jumlah yang mengindikasikan skema yang tidak bersifat insidental, melainkan sistematis dan melibatkan rantai aktor yang panjang.
Pemeriksaan Meluas: Jejak Penyimpangan Menyentuh Banyak Dinas. Sumber internal yang dekat dengan proses penyidikan mengungkapkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar para pejabat struktural Pemkot Bandung. Penyidik juga memanggil ASN lintas dinas, pihak swasta dan kontraktor pelaksana proyek, vendor penyedia barang/jasa, hingga sejumlah tenaga kontrak yang pernah mengurus dokumen teknis proyek juga yang terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang telah menjadi konsumsi publik.
Spektrum saksi yang begitu luas menunjukkan bahwa penyidik sedang menyusuri arus kebijakan, aliran anggaran, dan pengambilan keputusan dari berbagai sisi.
“Biasanya angka saksi sebanyak ini muncul ketika penyidik tengah memetakan relasi kuat antara perencana, pelaksana, dan pihak swasta,” ungkap seorang pemerhati hukum publik di Bandung.
Indikasi Skema Besar: Dari oknum yang menjadi makelar jual beli jabatan, Perencanaan hingga Eksekusi Proyek dan lainnya. Meski Kejari belum membeberkan sektor spesifik yang diperiksa, pola pemanggilan saksi memperlihatkan dugaan adanya skema terstruktur, sistematis dan masif. Setidaknya terdapat beberapa indikasi awal yang mulai terpetakan oleh tim penyidik Kejari.
1. Dugaan adanya jual beli jabatan yang telah menjadi konsumsi publik serta telah menjadi buah bibir dikalangan pejabat, aktivis juga para tokoh masyarakat.
2. Pengaturan paket proyek pekerjaan dan pemenang tender, Intervensi dalam proses perencanaan hingga penetapan penyedia jasa.
2. Manipulasi administrasi dan pembengkakan anggaran, Perbedaan mencolok antara laporan administrasi dan kondisi lapangan.
3. Peran pihak swasta sebagai simpul koordinasi, Kontraktor tertentu disebut berfungsi sebagai “perantara” yang menghubungkan sejumlah pejabat.
4. Keterlibatan tenaga kontrak dalam dokumen teknis, Meski non-struktural, sebagian memegang dokumen krusial yang menentukan alur verifikasi proyek.
Jika indikasi ini terbukti, maka penyidik dapat membongkar fraud berjenjang yang diduga dilakukan secara kolektif, bukan oleh satu-dua individu saja.
ARM: “67 Saksi Itu Sinyal Kuat Ada Sistem yang Harus Dibongkar”
Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun atau akrab disapa Kang Jahid, menilai bahwa pemeriksaan masif tersebut merupakan sinyal kuat bahwa penyidik sudah melihat pola besar dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang terstruktur, sistematis dan masif yang bermuara pada praktik dugaan korupsi yang semakin menguat.
“Ini bukan pemeriksaan biasa. Ketika 67 saksi sudah dipanggil dan diperiksa, itu artinya ada sistem yang harus dibuka secara terang benderang. Publik juga berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
ARM mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk menjaga transparansi agar tidak memberi ruang bagi spekulasi liar yang justru merusak kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum khususnya di Kota Bandung ungkap Kang Jahid yang juga dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional tersebut.
Kang jahid juga sangat menyayangkan atas pergantian kepala Kajari Kota Bandung pada saat permasalahan ini sedang dilakukan penyelidikan. Dia juga berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang baru bisa melanjutkan penyelidikannya atas permasalahan tersebut, bila perlu harus lebih tegas dan lebih berani dalam mengambil sebuah kebijakkan hukum serta sesegera mungkin dapat menetapkan tersangka atas permasalahan tersebut harap Kang Jahid dengan nada tegas.
Tahap Penguatan Bukti, Tersangka Masih Menunggu Momentum.
Kejari Bandung menyampaikan bahwa penyidikan masih berada pada tahap penguatan alat bukti, mencocokkan keterangan saksi, dan memastikan arah produksi alat bukti yang solid. Karena hingga kini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka yang diumumkan. Kang Jahid juga berharap penyidik dari Kejari Kota Bandung bisa membuktikan kepada publik jika hukum benar-benar berjalan dan supremasi hukum itu benar-benar dapat berdiri tegak dikota Bandung demi membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga Adhiyaksa. Artinya jangan sampai masuk angin, pinta Kang Jahid dengan candaannya yang khas.
Namun sumber penegak hukum menyebutkan bahwa, “arah penyidikan sudah mengerucut”, terutama pada sejumlah simpul kunci yang berperan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran begitu pun dengan merebaknya kasus jual beli jabatan yang terjadi di Kota Bandung.
Pertanyaan Publik Menggantung: Siapa yang Akan Dimintai Pertanggungjawaban?
Dengan jumlah saksi yang telah menyentuh angka 67 orang, publik mulai menyusun serangkaian pertanyaan kritis:
Apakah dugaan jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang serta jabatan ini ada keterkaitannya dengan Walikota/Wakil Walikota??.
Selanjutnya apakah ada keterkaitannya dengan paket proyek pekerjaan atau banyak proyek lintas dinas?.
Di dinas mana dugaan penyimpangan paling dominan?
Siapa pejabat yang kini berada dalam radar penyidik?
Apakah kasus ini akan berkembang menjadi skandal besar yang menyeret lebih banyak pihak?
Wargi Bandung kini menunggu siapa yang akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban dan seberapa luas wajah asli tata kelola anggaran Pemkot Bandung akan terbuka.
Untuk saat ini, penyidik Kejari Bandung terus merangkai potret utuh atas dugaan jual beli jabatan serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang mulai menampakkan ujung benangnya. (TIM)














