Presiden RI dan Wakil Presiden.(foto/Ist)
Medan | Timelinnewsidn.com- Keluarga Doris menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan hukum atas kasus yang menimpa Doris. Melalui sebuah surat terbuka yang akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, mereka memohon keadilan dan meminta perhatian khusus terhadap kasus ini. Kamis (10/4/2025)
Dalam surat tersebut, keluarga Doris menyoroti belum ditangkapnya tiga tersangka, termasuk Erika, yang hingga kini belum juga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polrestabes Medan.
“Kami sudah menunggu terlalu lama. Ketidakjelasan status hukum para tersangka membuat kami semakin khawatir dan kecewa,” ujar salah seorang anggota keluarga Doris.
Mereka menilai proses hukum yang berjalan sangat lamban dan tidak transparan. Oleh karena itu, keluarga berharap Presiden dapat memberikan instruksi langsung kepada jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Surat terbuka ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga upaya keluarga untuk memperjuangkan keadilan bagi Doris. Mereka menegaskan, harapan besar kini tertuju pada perhatian Presiden sebagai kepala negara yang dipercaya mampu menggerakkan institusi penegak hukum untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.(Tim)