Makassar | Timelinenewsidn.com,–Ketua Forum Pedagang Kaki Lima Sentral Makassar, Tajuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pembangunan lapak sementara bagi para pedagang yang menjadi korban kebakaran di Blok B, Jalan Cokroaminoto. Pembangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan gambar pertelaan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto.
Tajuddin menegaskan bahwa penyimpangan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para pedagang yang seharusnya mendapatkan tempat sesuai dengan rencana awal. “Pembangunan ini seharusnya mengikuti gambar pertelaan yang telah disepakati untuk memastikan bahwa semua pedagang mendapatkan tempat yang layak dan adil. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya,” ungkap Tajuddin pada Selasa, 30 Juli 2024.
Kebakaran yang terjadi di Blok B pada tahun 2022 telah menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang, memaksa mereka kehilangan tempat usaha. Sebagai respons, pemerintah kota merencanakan pembangunan lapak sementara untuk membantu para pedagang ini. Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dengan gambar pertelaan, yang seharusnya menjadi panduan utama dalam pembangunan.
Ketidakcocokan ini memicu keresahan di kalangan pedagang, yang merasa hak-hak mereka tidak terpenuhi. Tajuddin meminta pemerintah kota segera bertindak untuk memperbaiki situasi dan memastikan pembangunan lapak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SK Walikota. “Kami mengharapkan langkah konkret dari pemerintah kota untuk mengatasi masalah ini dan memastikan setiap pedagang mendapatkan haknya,” tambahnya.
Para pedagang berharap, pemerintah dapat segera menindaklanjuti keluhan ini dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar semua pedagang mendapatkan tempat yang sesuai dengan yang telah ditetapkan. Forum Pedagang Kaki Lima Sentral Makassar berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi ini hingga tercapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan situasi ini, diharapkan pemerintah kota dapat merespon secara cepat dan tepat, untuk memastikan tidak ada lagi ketidakadilan yang dirasakan oleh para pedagang, yang telah cukup menderita akibat kebakaran tersebut.(Red/Tim)