Kunjungan Pimpinan ATR/BPN dan ANRI Tinjau Restorasi Arsip Pascabanjir di Kabupaten Langkat.(foto/ist)
Langkat | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kunjungan Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian dan Perlindungan Arsip, serta Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan dalam rangka peninjauan restorasi arsip pasca bencana banjir Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang dilaksanakan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, menjadi wujud nyata komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan arsip negara.
Kehadiran para pimpinan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat bersama seluruh Pejabat Pengawas. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan sinergi kuat antarunit kerja dalam mendukung proses penyelamatan arsip yang terdampak bencana. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta memastikan setiap tahapan restorasi berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan meninjau secara langsung proses restorasi arsip yang meliputi tahapan identifikasi dan klasifikasi tingkat kerusakan dokumen, pembersihan lumpur dan kotoran akibat banjir, proses pencucian dan sterilisasi, pengeringan menggunakan metode khusus, hingga perapihan dan perbaikan fisik dokumen agar dapat kembali difungsikan. Setiap tahapan dilakukan secara hati-hati dan profesional guna menjaga keaslian, keutuhan, serta nilai informasi yang terkandung di dalam arsip.
Arsip pertanahan memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi bukti autentik kepemilikan hak atas tanah serta dasar dalam pemberian layanan pertanahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyelamatan dan pelestarian arsip bukan sekadar upaya administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan jaminan kepastian hukum. Bencana banjir yang melanda Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menjadi tantangan tersendiri, namun melalui kerja sama lintas instansi, proses pemulihan dapat dilakukan secara terarah dan terukur.
Selain meninjau proses teknis, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana pendukung, kesiapan sumber daya manusia, serta sistem mitigasi risiko bencana ke depan. Diharapkan, pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga dalam memperkuat sistem kearsipan, termasuk penerapan langkah-langkah preventif seperti digitalisasi arsip dan peningkatan standar perlindungan dokumen penting.
Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan ANRI, diharapkan proses restorasi arsip pasca bencana dapat terselesaikan secara optimal, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa dalam setiap tantangan, kolaborasi dan dedikasi adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan layanan publik serta melindungi arsip negara sebagai aset berharga bangsa. (Rel/LKT)


















