Medan | Timelinenewsidn.com,–Kasus dugaan penganiayaan seorang siswa SMA Negeri 1 Gunungsitoli kembali mencuat ke permukaan setelah video insiden tersebut viral beberapa waktu lalu. Hingga kini, kasus ini masih mangkrak di Polres Nias tanpa perkembangan yang jelas, memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Senin (22/7/2024)
Kuasa hukum korban, Seven Zebua,SH,MH dan Hisar Yudika Purba,SH, menilai pihak penyelidik dan penyidik pada unit PPA Reskrim Polres Nias kurang profesional dan transparan dalam memberikan informasi kepada pelapor, EZ, yang juga ayah korban. Mereka menyatakan bahwa EZ tidak pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan (SP2HP) sejak melaporkan kasus ini pada 6 Mei 2024.
“Sejak membuat laporan polisi, penyidik tidak pernah mengirimkan SP2HP. EZ hanya mendapatkan informasi jika menghubungi penyidik melalui telepon atau WhatsApp, namun tetap belum ada kepastian,” ujar Seven Zebua.
Seven Zebua dan Hisar Yudika Purba telah menyurati Kapolda Sumatera Utara pada 16 Juli 2024, meminta perhatian khusus untuk kasus ini. Mereka berharap Kapolda Sumut membentuk tim yang turun ke Polres Nias untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut memberi perhatian dan atensi serta membentuk tim untuk memastikan serta mengawasi agar laporan EZ benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Seven Zebua.
Kejadian penganiayaan ini pertama kali diketahui oleh “EZ” setelah video insiden tersebut beredar di media sosial pada 4 Mei 2024. Korban, yang berinisial “ETMZ”, mengalami ketakutan dan trauma, sehingga tidak bisa menceritakan kejadian tersebut dengan jelas kepada orang tuanya. “EZ” kemudian mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak sekolah dan melaporkannya ke polisi.
Setelah laporan dibuat, korban ”ETMZ” bersama saksi-saksi lainnya telah memberikan keterangan kepada penyidik, dan olah tempat kejadian perkara serta pengambilan visum dari rumah sakit juga telah dilakukan. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan tentang perkembangan kasus ini.
“Kurangnya informasi dan perkembangan kasus ini sangat mengkhawatirkan. Kami mendesak Polres Nias untuk lebih serius dan transparan dalam menangani kasus ini demi keadilan bagi korban,” ujar Hisar Yudika Purba.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang dan pelaku penganiayaan bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Dukungan penuh dari pihak kepolisian diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.(Red/Tim)