“Mafia Tambang dan Negara yang Diuji” Membongkar Profesionalisme Kejahatan dan Mandeknya Supremasi Hukum di Indonesia

KABAR SUMUT

banner 120x600
Oleh : Dr. H. Sori Monang Rangkuti, an-Nadwy, S.Th., M.Th.

Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,-Penemuan alat-alat berat yang dikubur sedalam enam belas meter oleh jaringan penambang ilegal di Bangka Belitung menjadi pukulan telak bagi wajah penegakan hukum Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana pertambangan. Ia adalah cermin bagaimana kejahatan terorganisasi (organized crime) di sektor sumber daya alam bekerja dengan kecanggihan, modal besar, dan kedekatan kekuasaan. Minggu (30/11/2025)

Ketika Satgas Tambang Ilegal menemukan 64 unit alat berat yang disembunyikan secara sistematis, publik terperanjat bukan hanya oleh skalanya, melainkan juga oleh tingkat profesionalisme kejahatannya. Penguburan alat berat sedalam itu memerlukan perencanaan: penggalian besar, rekayasa lahan, teknik penyimpanan agar mesin tidak rusak oleh tekanan tanah, serta pelaksanaan yang rapi dan tersembunyi. Ini adalah kerja korporasi kriminal, bukan operasi ilegal kelas bawah.

“Kejahatan yang Dilindungi Kekuasaan”

Ungkapan “pasti ada orang dalam” bukan spekulasi. Ini adalah kesimpulan logis dari pola pelanggaran yang berlangsung bertahun-tahun dengan skala masif. Tambang ilegal tidak mungkin hidup tanpa, akses kawasan hutan dan tambang,suplai BBM industri dalam jumlah besar,jalur distribusi hasil tambang ke pasar resmi, perlindungan aktor kekuasaan.

Skala operasi yang ditemukan Satgas jelas menunjukkan bahwa aktor yang terlibat bukan hanya pejabat lokal tingkat kecamatan atau kabupaten. Kajian akademik tentang state capture corruption menunjukkan bahwa mafia sumber daya alam sering bekerja bersama pejabat tingkat provinsi, pusat, bahkan mantan perwira aparat keamanan yang memiliki jaringan luas.

“Kerugian Negara yang Menghancurkan”

Dengan lebih dari 1.063 titik tambang ilegal yang berhasil dipetakan Satgas, dan estimasi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, Indonesia sebenarnya sedang menghadapi salah satu kejahatan ekonomi terbesar dalam sejarahnya. Dampaknya tidak hanya pada fiskal negara, tetapi juga, rusaknya hutan dan gambut,hilangnya keanekaragaman hayati,pencemaran air tanah dan sungai,matinya potensi ekonomi masyarakat lokal, meningkatnya konflik sosial,serta runtuhnya kepercayaan publik terhadap negara.

Kerusakan ekosistem akibat tambang ilegal adalah “utang ekologis” yang mungkin baru terbayar dalam beberapa dekade atau tidak pernah pulih sama sekali.

Analisis Mengapa Mafia Tambang Begitu Kuat?

“Kekuatan tambang ilegal bersandar pada tiga fondasi ekonomi politik”

1. Ketimpangan kekuasaan pusat dan daerah

Perbedaan kepentingan antara pusat dan aktor daerah menciptakan area abu-abu yang dimanfaatkan mafia untuk bergerak bebas.

2. Pengawasan administrasi yang lemah

Tumpang tindih status lahan hutan, IUP, adat, dan perkebunan menjadi celah emas bagi kegiatan ekstraksi ilegal.

3. Masuknya pemodal besar dan jejaring elite

Tambang ilegal kini dikendalikan oleh jaringan modal kuat yang mampu, membeli alat berat,menyuap aparat,mengendalikan logistik,mengatur distribusi hasil tambang.

Mereka bekerja layaknya mafia extraction network, jaringan ekstraksi yang memanfaatkan kelemahan negara untuk keuntungan kelompok elite.

“Satgas Cahaya Harapan yang Dihadang Tembok Lama”

Pembongkaran alat berat yang dikubur adalah kemajuan penting. Namun pekerjaan sulit justru dimulai dari sini: mengungkap aktor besar di balik operasi ilegal tersebut.

Satgas harus menjawab pertanyaan publik:

Siapa pemodal sesungguhnya?

Siapa pejabat yang memberikan perlindungan?

Siapa aparat yang memuluskan operasi?

Siapa eksportir yang membeli hasil tambang ilegal?

Tanpa dukungan publik, tekanan politik dapat melemahkan penyidikan dan membuat kasus ini hanya menjadi “pameran tahunan penangkapan kelas kecil”.

Hukum Harus Naik Level, Menyentuh Pengendali, Bukan Operator, Penindakan selama ini berhenti pada, sopir alat berat,mandor lapangan,atau penjaga malam.

Padahal merekalah “kelas pekerja” yang tidak memiliki kuasa. Pengendalinya justru para pemodal, pejabat, dan elite ekonomi politik.

“Jika negara serius”, maka, tersangka harus naik ke level pemodal,pejabat yang terlibat harus diumumkan,proses hukum harus transparan,publik harus dapat memantau perkembangan,dan penyitaan aset harus masif, bukan simbolik.

Momentum Besar yang Tidak Boleh Gagal

Kasus penguburan alat berat ini adalah ujian terbesar bagi negara dalam memberantas mafia tambang. Jika Satgas mampu membawa aktor utama ke pengadilan, ini akan menjadi tonggak sejarah. Namun jika tidak, publik akan kembali menyaksikan pola lama: hukum hanya keras kepada yang kecil, dan tumpul terhadap yang berkuasa.

“Sumber daya alam” adalah milik rakyat. Merusaknya berarti mengingkari amanat konstitusi dan mencederai masa depan bangsa. Pemberantasan tambang ilegal bukan hanya urusan lingkungan hidup, melainkan penentu arah dan integritas penegakan hukum Indonesia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *