Foto : Massa Anarkis Bakar Fasilitas PT Gruti di Dairi,(Ist/Dok)
DAIRI | TIME LINE NEWS IDN.com —Aksi anarkis disertai pembakaran fasilitas milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) Unit Tele II di Desa Parbuluan VI, Kabupaten Dairi, kembali memanas. Sejumlah massa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani untuk Keadilan (APUK) diduga menjadi pelaku kerusuhan yang mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan dan karyawan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, aksi awal terjadi pada 10 September 2025, saat sekitar 200 orang massa APUK tanpa izin kepolisian memblokir akses menuju camp PT Gruti Unit Tele II. Mereka memasang portal di dua titik, yakni jalan desa menuju base camp dan batas areal konsesi perusahaan.

Sehari kemudian, 11 September 2025, massa memaksa masuk ke area base camp, merusak plang izin konsesi, membakar tumpukan kayu bulat di TPN, dan mencabuti tanaman kopi berusia sekitar enam bulan.
Puncak kerusuhan terjadi pada 12 September 2025, ketika massa dalam jumlah besar menyerang base camp PT Gruti. Mereka melakukan pembakaran, pengrusakan, serta intimidasi terhadap karyawan dan masyarakat yang mendukung perusahaan.

Tidak berhenti di situ, pada 30 Oktober 2025, kelompok yang disebut-sebut dikomandoi oleh Pangihutan Sijabat Cs kembali melakukan perusakan dan pembakaran alat berat, sepeda motor, serta fasilitas pembibitan kopi. Massa bahkan menanami areal perusahaan dengan bambu dan tanaman lain sebagai bentuk penguasaan lahan sepihak.

Akibat tindakan brutal tersebut, banyak karyawan kehilangan pekerjaan dan merasa terintimidasi. Aktivitas ekonomi di kawasan itu pun terganggu. “Aksi anarkis ini membuat banyak warga kehilangan mata pencaharian dan bisa menghambat masuknya investor ke Dairi,” ujar salah satu warga setempat.
Ironisnya, ketika kerusuhan terjadi, anggota DPR RI Bane Raja Manalu dilaporkan berada di lokasi. Masyarakat kecewa karena kehadirannya tidak disertai upaya melerai aksi massa.

Penanggung jawab PT Gruti Tele II, Kery Sinaga, menyayangkan tindakan anarkis tersebut. Menurutnya, perusahaan telah mengantongi izin lengkap dari pemerintah dan telah berupaya menjelaskan status legalitas lahan kepada massa.
“Kami sudah melapor ke polisi, tapi belum ada respon. Kami minta Kapolda Sumut turun tangan dan menegakkan hukum,” tegas Kery, Rabu (5/10/2025).

Ia menambahkan, para karyawan kini ketakutan karena adanya ancaman pembakaran rumah oleh oknum massa. “Kami minta perlindungan hukum dari Kapolda Sumut agar bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya.
Kery menjelaskan, PT Gruti Unit Tele II sejauh ini berfokus pada program penanaman kopi swakelola dan kemitraan konsesi kehutanan bersama masyarakat sekitar. Program tersebut diharapkan meningkatkan ekonomi warga, namun kini terhenti akibat tindakan anarkis.(Tim)














