Kementerian ATR/BPN Senantiasa Berupaya Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Prima, Profesional Dan Berdaya Guna Secara Optimal.(foto/ist)
Langkat | TIME LINE NEWS IDN.com,- Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berdaya guna secara optimal bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaetn Langkat melaksanakan Permohonan Kerjasama kepada Universitas Putra Abadi Langkat dalam hal ini dilaksanakan oleh Ibu Dahliana Br. Tarigan, S.SiT., M.H. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha bersama Ibu Reni Triana, S.E. selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola kelembagaan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan layanan pertanahan dan tata ruang.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat, ATR/BPN terus mendorong kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini mencakup urusan pemerintahan di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta melibatkan institusi pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kerja sama yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan terwujud pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan inovasi yang dapat mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih efektif dan efisien. Sinergi antara ATR/BPN dan perguruan tinggi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat untuk menjawab berbagai tantangan di bidang agraria dan tata ruang.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan. (Rel/LKT)


















