Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Mengikuti Kegiatan RAKERDA Tahun 2026.(foto/ist)
Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai mengikuti kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Hotel Grand City Hall pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

RAKERDA Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Bapak Sri Pranoto, S.SiT., M.M. Dalam arahannya, Kakanwil BPN Sumut menegaskan bahwa RAKERDA tidak hanya bertujuan menghasilkan dokumen atau kesepakatan administratif semata, melainkan harus mampu melahirkan kesamaan persepsi, keselarasan langkah, serta komitmen bersama dalam mewujudkan perubahan yang berkelanjutan.
“Saya berharap rapat kerja ini tidak hanya menghasilkan dokumen atau kesepakatan formal, tetapi melahirkan kesamaan persepsi, keselarasan langkah, dan komitmen nyata untuk berbuat serta menghadirkan perubahan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan RAKERDA diukur dari implementasi nyata hasil rapat di lapangan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat menjadikan hasil RAKERDA sebagai pedoman kerja yang aplikatif, terukur, dan berdampak langsung.
RAKERDA Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko, dan Peningkatan Kolaborasi Pelayanan Publik Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.” Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bidang Tata Usaha, Bidang Survei dan Pemetaan, Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Rapat Kerja Daerah ini menjadi forum strategis untuk membahas peningkatan kinerja, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Rel/SB)


















