banner 728x250

Anggota DPRD Deli Serdang Desak APH Usut Dugaan Jaringan Judi, Nama Aseng Kayu Kembali Mencuat

KABAR SUMUT

banner 120x600
banner 468x60
Anggota DPRD Deli Serdang Desak APH Usut Dugaan Jaringan Judi, Nama Aseng Kayu Kembali Mencuat.(foto/ist)

Deli Serdang | TIME LINE NEWS IDN.com,-Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai Gerindra, Paian Purba, SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan praktik perjudian ilegal yang disebut masih marak di sejumlah wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Deli Serdang.

Desakan itu disampaikan menyusul kembali mencuatnya nama Aseng Kayu alias AK, yang disebut-sebut dalam berbagai laporan masyarakat terkait dugaan jaringan perjudian togel dan judi tembak ikan. Pernyataan tersebut disampaikan Paian kepada wartawan, Rabu (3/2/2026).

banner 325x300

Paian menegaskan, praktik perjudian merupakan tindak pidana serius yang secara tegas dilarang oleh undang-undang dan berdampak langsung pada rusaknya tatanan sosial, meningkatnya kriminalitas, serta terganggunya rasa aman masyarakat.

“Perjudian itu jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan masyarakat. Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan setengah-setengah,” tegas Paian.

Menurutnya, berulang kali munculnya laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, objektif, dan berbasis fakta hukum.

Ia menilai, pembiaran terhadap isu yang terus berulang justru akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Paian juga mengungkapkan bahwa isu dugaan praktik perjudian yang menyeret nama Aseng Kayu alias AK sebelumnya telah menjadi perhatian berbagai tokoh publik.

Anggota DPR RI Maruli Siahaan serta pengamat dan praktisi hukum Bambang Samosir, secara terpisah, telah mendesak APH agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan yang bersangkutan di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Deli Serdang.

“Ketika persoalan ini sudah menjadi perhatian publik dan disuarakan oleh banyak pihak, maka aparat penegak hukum tidak boleh diam,” ujarnya menegaskan.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat baik sebagai penyelenggara, pengelola, koordinator lapangan, maupun pihak yang diduga membekingi praktik perjudian ilegal—harus diproses sesuai hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

“Tidak boleh ada kesan pilih kasih. Jika ada dugaan kuat dan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan. Ini soal wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat,” kata Paian.

Sebagai wakil rakyat, Paian menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara maksimal. Ia menegaskan DPRD Deli Serdang akan terus mendorong APH dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas perjudian ilegal, termasuk melalui koordinasi lintas lembaga dan pengawasan berkelanjutan.

Paian berharap, penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan transparan dapat memberikan efek jera, memutus mata rantai perjudian ilegal, serta mengembalikan rasa aman masyarakat di Deli Serdang.

“Persoalan ini harus ditangani secara serius dan tuntas, agar tidak terus berulang dan menjadi beban sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *