Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Terima Audiensi LSM Lembaga Pengawasan Penyelenggara Negara.(foto/ist)
Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Penyelenggara Negara (LPPN) dalam rangka membahas permasalahan masyarakat yang terdampak eksekusi lahan PT. Smart Tbk di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Audiensi ini menjadi wadah dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus bentuk komitmen dalam mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap persoalan dapat ditangani secara proporsional serta mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (Rel/SB)


















