Labuhan Deli | Timelinenewsidncom,– Dalam upaya meningkatkan fungsi pemasyarakatan dan mengatasi masalah overcrowded, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli di bawah Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil merelokasi 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Kamis (04/07).
Sebelum dilakukan pemindahan, seluruh WBP menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi bebas dari penyakit. Proses pemindahan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ketat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para WBP.
Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mengurangi kepadatan di Rutan Labuhan Deli. “Mutasi narapidana ini bertujuan untuk mengoptimalkan program pembinaan terhadap Warga Binaan serta mengatasi overcrowded dengan pemerataan penghuni kamar,” ujar Erwin.
Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan memudahkan keluarga untuk mengunjungi warga binaan, yang diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kejahatan dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban. “Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan keluarga dan mendukung program pembinaan yang lebih efektif,” tambah Erwin.
Proses pemindahan berjalan dengan aman dan tertib, di bawah pengawalan ketat petugas Pemasyarakatan Rutan Labuhan Deli. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai solusi tepat dalam mengatasi masalah overcrowded di Rutan Labuhan Deli, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.(Red/Tim)