Foto : Mesin Komedi Putar di Desa Jenggot.(TIME LINE NEWS IDN/Ist)
Kab. Tangerang | TIME LINE NEWS IDN.com,-Aktivitas hiburan rakyat berupa komedi putar yang beroperasi di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan warga. Pasalnya, beberapa mesin komedi putar di lokasi tersebut diduga menggunakan bahan bakar jenis solar bersubsidi untuk menggerakkan generator listriklistrik komedi putar.

Sejumlah warga sekitar mengaku heran melihat aktivitas pengisian bahan bakar yang dilakukan secara rutin oleh pengelola wahana berinisial “K”. Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, solar tersebut dibeli dari SPBU terdekat menggunakan jeriken.
“Setiap sore ada yang ngisi pakai jerigen. Katanya buat mesin komedi putar. Kalau itu solar bersubsidi, kan seharusnya tidak boleh untuk usaha,” ujar seorang warga pada Minggu malam (5/10/2025).
Sebagaimana diketahui, solar bersubsidi (Bio Solar) diperuntukkan hanya bagi kendaraan umum, nelayan kecil, petani, dan sektor tertentu yang diatur oleh pemerintah, bukan untuk kegiatan komersial atau hiburan seperti komedi putar.
Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon MB, menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar bersubsidi untuk kegiatan usaha merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
“Penggunaan solar bersubsidi di luar peruntukan bisa dikenakan sanksi pidana dan denda. Pelaku usaha hiburan seharusnya menggunakan solar non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex,” tegas Furqon.
Lebih lanjut, Furqon menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan ini kepada aparat penegak hukum.
“Jika benar terbukti, kami akan melaporkannya ke Tipiter Polres dan Krimsus Polda Banten agar temuan ini ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kecamatan Mekar Baru maupun Polsek setempat mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut.
Warga berharap adanya pengawasan lebih ketat dari Pertamina, Satpol PP, dan kepolisian, agar penggunaan bahan bakar bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.(Tim*)














