Motor Bodong, Akar Curanmor di Tanah Karo

Rubik Kriminal

banner 120x600
Foto : Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan.(Timelinenewsidn/Ist)

KARO | Timelinenewsidn.com,-Malam itu, suasana salah satu sudut kota Kabanjahe tampak tenang. Di tepi jalan, deretan sepeda motor terparkir rapi. Namun, di mata seorang pelaku curanmor, pemandangan itu seperti etalase yang menawarkan “barang gratis” hanya butuh beberapa detik untuk membawa kabur.

Fenomena inilah yang membuat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. “Kebanyakan kasus curanmor terjadi karena kelalaian. Kunci ditinggal, motor tak dikunci ganda, bahkan ada yang dibiarkan di tempat sepi,” ujar Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Minggu (10/8/2025).

Menurut data Polres Tanah Karo, sepeda motor menjadi sasaran utama pelaku pencurian. Kecepatan dan kemudahan menjual hasil curian membuat kejahatan ini terus berulang. AKP Eriks menyebut, motor bodong kendaraan tanpa dokumen resmi adalah “pasar gelap” yang menjadi bahan bakar suburnya curanmor.

“Kalau motor bodong tidak ada, pencuri akan kesulitan menjual hasil curiannya. Dua minggu saja tidak laku, mereka pasti takut tertangkap. Tapi sekarang, motor curian bisa laku dalam hitungan hari,” tegasnya.

Ia pun mengajak warga untuk memutus rantai ini. “Jangan beli motor bodong. Itu sama saja memberi oksigen bagi pelaku curanmor. Kalau pasarnya mati, pencuri akan berhenti. Ingin tekan curanmor? Tumpas motor bodong!”

Ke depan, Polres Tanah Karo berencana meningkatkan patroli gabungan di titik-titik rawan. Namun, AKP Eriks menegaskan, keberhasilan memberantas curanmor tidak hanya ada di tangan polisi. “Peran masyarakat sangat besar. Waspada, kunci kendaraan, pasang pengaman tambahan. Keselamatan kendaraan Anda, tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *