Medan | Timelinenewsidn.com,– Para pedagang outlet pulsa di Sumatera Utara dengan tegas menolak kebijakan pemberlakuan kuota 3GB oleh seluruh provider telekomunikasi. Kebijakan ini dinilai merugikan mereka secara ekonomi dan berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kecil menengah di sektor telekomunikasi. Rabu (26/3/2025)
Ketua DPD Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) Sumut, Rudi Irawan, SE, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikaji ulang demi kesejahteraan para pedagang.
“Kami sebagai mitra utama dalam memajukan industri telekomunikasi merasa sangat dirugikan dengan kebijakan ini. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh provider untuk meninjau ulang pemberlakuannya,” ujar Rudi kepada media.
Penolakan ini juga mendapat dukungan dari penasihat dan pembina KNCI, Ridwan Saragih, yang menilai kebijakan kuota 3GB sebagai langkah yang tidak mempertimbangkan dampak bagi pelaku usaha kecil.

Jajaran KNCI, termasuk Sekjen Budi Gerald dan perwakilan pedagang outlet Rizky Dalimunthe, turut menyampaikan sikap tegas mereka. Jika kebijakan ini tetap diterapkan, para pedagang pulsa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi serta mengajukan surat keberatan kepada instansi terkait.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kebijakan ini dipaksakan, kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi demi keberlangsungan usaha kami,” tegas Rizky.
Hingga saat ini, pihak provider telekomunikasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para pedagang. Situasi ini masih berkembang, dan para pedagang berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak.(AS)