Voucher satu size 3 gb. (Ilustrasi/Sosial Media/Timelinenewsidn)
Medan, | Timelinenewsidn.com, – Kebijakan baru terkait registrasi kartu perdana dan pembatasan pengisian voucher hanya hingga 3GB yang diwacanakan provider telekomunikasi dan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komendigi) menuai polemik di kalangan pedagang pulsa dan kartu perdana. Para pelaku usaha mikro di sektor ini khawatir aturan tersebut akan mengancam kelangsungan bisnis mereka serta berdampak luas pada ekosistem ekonomi digital. Jumat (13/3/2025)
Jeff Hardi Salim, pemilik outlet pulsa di Medan Marelan, dengan tegas menyuarakan penolakannya. “Kami tidak menentang regulasi, tetapi pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap usaha kecil. Jika aturan ini diberlakukan tanpa solusi konkret, banyak outlet pulsa yang terancam bangkrut,” ujarnya dengan nada khawatir.
Hal senada diungkapkan Wati Widuri, pemilik usaha di kawasan Veteran-Marelan. Ia menilai kebijakan ini bisa semakin memberatkan para pedagang yang sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi. “Jangankan berkembang, untuk bertahan saja kami sudah kesulitan. Jika regulasi ini diterapkan tanpa kajian matang, banyak pedagang kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Para pedagang menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya merugikan mereka, tetapi juga masyarakat luas, terutama yang masih bergantung pada metode konvensional untuk membeli paket data dan pulsa. Tingkat literasi digital yang belum merata di berbagai daerah menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan.
“Kami meminta pemerintah dan operator seluler untuk membuka ruang dialog sebelum kebijakan ini diberlakukan. Jangan sampai aturan ini justru mematikan usaha kecil yang selama ini menopang distribusi layanan telekomunikasi di Indonesia,” tambah Agus.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Komendigi maupun operator seluler terkait protes para pedagang. Namun, desakan untuk meninjau ulang kebijakan ini terus menguat. Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek regulasi, tetapi juga dampak ekonomi yang ditimbulkan terhadap jutaan pelaku usaha di sektor telekomunikasi.(AS)