Pelindo Gunungsitoli Tegaskan Komitmen Berantas Pungli. (Foto/Timelinenewsidn/Ist/Hum/dokpri)
Gunungsitoli | Timelinenewsidn.com,– PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Gunungsitoli menyatakan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dan calo di lingkungan Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah, saat menghadiri acara peresmian pelayaran perdana Kapal Motor Penumpang (KMP) Jatra II yang digelar di halaman Terminal Penumpang Pelabuhan Angin. Senin (16/6/2025)
Dalam sambutannya, Ardhi menyampaikan apresiasi atas penambahan armada penyeberangan yang dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry. “Kami menyambut baik kehadiran KMP Jatra II yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kepulauan Nias, khususnya pengguna jasa penyeberangan. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas antar pulau dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Lebih dari sekadar dukungan terhadap peningkatan layanan transportasi laut, Pelindo Gunungsitoli juga menegaskan kesiapan penuh dalam mendukung agenda Gubernur Sumatera Utara terkait pemberantasan pungli dan praktik percaloan di area pelabuhan. Ardhi secara tegas membuka ruang pelaporan kepada publik.
> “Jika ada karyawan Pelindo, khususnya yang bertugas di Pelabuhan Gunungsitoli, terbukti melakukan pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak terpuji lainnya, kami minta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan,” tegas Ardhi.
Sebagai operator pelabuhan umum, Pelindo Gunungsitoli memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kualitas pelayanan kepelabuhanan, baik untuk kegiatan bongkar muat logistik maupun penyeberangan penumpang. Dalam operasionalnya, Pelindo berpegang pada ketentuan tarif resmi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017, serta perubahan terakhirnya melalui PM 121 Tahun 2018.
Ardhi menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan pelabuhan adalah tingginya keterlibatan banyak pihak atau stakeholder, seperti operator kapal, ekspedisi muatan kapal laut (EMKL), penumpang, KSOP, dan Pelindo sendiri. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong peningkatan koordinasi lintas institusi guna menciptakan pelayanan yang efisien dan bebas pungli.
“Bila memungkinkan, kami akan mendorong penerapan tarif terpadu atau bundling antara tiket kapal dan jasa kepelabuhanan, khususnya untuk angkutan penyeberangan. Kami percaya, digitalisasi sistem pemesanan dan pembayaran dapat menjadi solusi yang efektif dalam mencegah kebocoran serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat,” tambah Ardhi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pelindo Regional 1 Gunungsitoli telah mengaktifkan sistem Whistleblowing System (WBS) yang dikenal dengan nama Pelindo Bersih. Melalui sistem ini, masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran, termasuk pungli, kapan saja dan melalui berbagai kanal yang telah disediakan.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pelindo Gunungsitoli berharap dapat menciptakan ekosistem pelabuhan yang bersih, tertib, dan nyaman serta mendukung penuh transformasi pelayanan publik yang akuntabel di wilayah Kepulauan Nias.(Red/Dn86)