Pembinaan Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Jenderal dan Badan BPKP R I di lingkungan Kawil BPN Provinsi Sumatera Utara.(foto/ist)
Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,- Pembinaan Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara,

Kegiatan pembinaan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan pemahaman bagi seluruh jajaran agar setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan mencerminkan integritas serta tanggung jawab institusi dalam mengelola pelayanan publik.
Melalui koordinasi, dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kualitas kinerja dan administrasi pertanahan semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rel/SB)


















