Simalungun | Timelinenewsidn.com,– Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) telah resmi meluncurkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-commerce sebagai kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Peluncuran ini dilakukan pada hari Rabu, 17 Juli 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan Hari Sadar Pajak di Kabupaten Simalungun.
Acara peluncuran ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Marharoan Bolon yang berlangsung sepanjang minggu, dari tanggal 15 hingga 19 Juli 2024. Kepala Badan PKPD Kabupaten Simalungun, Frans Novendy Saragih SSTP MSi, menegaskan bahwa inovasi ini adalah upaya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah. “Dengan perluasan kanal pembayaran secara digital, kami berharap dapat mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transformasi tata kelola keuangan,” ujar Frans.
Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Gopay, dan Blibli. Frans menambahkan, “Program ini dilaksanakan pada 15-19 Juli 2024 untuk seluruh Wajib Pajak PBB-P2 di Kabupaten Simalungun, dengan apresiasi berupa hadiah menarik bagi mereka yang melakukan pembayaran menggunakan kanal digital tersebut.”
Antusiasme masyarakat dalam menggunakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 sangat tinggi. Kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi menjadi daya tarik utama bagi wajib pajak. Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan PKPD Kabupaten Simalungun, Raymond Sinaga, menyatakan bahwa realisasi PBB-P2 dari tahun 2021 hingga 2023 mengalami peningkatan signifikan, mencapai 27,4 persen. “Pendapatan dari sektor PBB-P2 pada tahun 2021 sebesar Rp.26.097.395.471, tahun 2022 sebesar Rp.30.621.493.364, dan tahun 2023 sebesar Rp.34.526.353.995,” jelas Raymond.
Peningkatan pendapatan ini merupakan bukti kerja keras Bupati Simalungun dalam mewujudkan visi dan misinya untuk kesejahteraan rakyat. “Kami berharap inovasi ini dapat terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Simalungun,” tutup Frans.
Dengan peluncuran QRIS dan e-commerce sebagai kanal pembayaran PBB-P2, Kabupaten Simalungun terus berinovasi dan bergerak menuju era digitalisasi, memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efisien dan efektif.(Red/Tim)