Timelinenewsidn.com, Lebak – Mungkin sudah tidak asing lagi bagi netizen soal pertambangan batu bara ilegal yang beroperasi di tanah Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.
Namun sangat ironis, keberadaan praktik Pertambangan Batu bara Tanpa Izin (PBTI) itu, meskipun dari Perhutani selaku pengawasan Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) sudah berulang-ulang kali memberikan Himbauan agar tidak melakukan penambangan ditanah Perhutani.
Yakni, seperti salah satu penambang batu bara tanpa izin/ilegal di tanah Perhutani tersebut, terpantau awak media ada beberapa orang (Pelaku) sedang melakukan aktivitas pengambilan batu bara dilokasi Cioray, tepatnya didaerah Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Sementara itu saat dikonfirmasi sejumlah para pekerja di lokasi tersebut, terlihat mereka tidak menggunakan alat pelindung yang maksimal untuk mendukung keselamatan mereka sendiri, sehingga hal ini sangat menghawatirkan kecelakaan kerja.
“Kami disini hanya bekerja dan memang benar ini di tanah Perhutani, jika ingin lebih tau soal izin galian batu bara ini silahkan hubungi Pak Rukman, karena itu bosnya,” kata salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu pantauan awak media terhadap tambang batu bara ilegal tersebut, mengenai penggunaan aliran listrik milik PT PLN (Persero) dengan tegangan yang cukup tinggi, dan diduga tanpa Kilowatt Hour (KWH) atau di Loswat.
Untuk sementara itu ketika menghubungi Rukman, selaku penanggung jawab atau pemilik tambang batu bara ilegal tersebut melalui pesan whatsapp ia membenarkan selain tidak memiliki izin penambangan batu bara itu, bahkan penggunaan aliran listrik pun di Loswat.
“Ya bang (Menyebut wartawan) lokasi itu milik saya, dan aliran listrik betul KWH nya kita Loswat, karena tidak kuat strumnya,” ujar Rukman, lewat balasan pesan suaranya sambil mengatakan tenang-tenang.
Sehingga berita ini diterbitkan oleh awak media online masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, terutama pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Reporter: Ani&Ki