Pengawasan dan Tindakan Tegas Terhadap Galian “C” Ilegal di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Dinilai Lemah

Aktivitas galian "C" ilegal di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin meresahkan warga. Truk-truk pengangkut tanah dari galian tersebut bebas berlalu-lalang tanpa memperhatikan batas tonase, mengakibatkan jalan aspal yang baru dibangun terancam rusak. Senin (1/7/2024) 

banner 120x600

Tebingtinggi (Sumut) | Timelinenewsidn.com,— Aktivitas galian “C” ilegal di Dusun 1 Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin meresahkan warga. Truk-truk pengangkut tanah dari galian tersebut bebas berlalu-lalang tanpa memperhatikan batas tonase, mengakibatkan jalan aspal yang baru dibangun terancam rusak. Senin (1/7/2024)

Warga setempat menuding pengusaha galian “C” ilegal hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak lingkungan. “Kami sangat kecewa dengan lambatnya tindakan dari pihak Pemkab Sergai, khususnya Satpol-PP. Kami menduga kuat aktivitas ini dibackingi oleh oknum penegak hukum,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Para aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media telah memantau situasi ini. Namun, upaya mereka sering terhalang oleh oknum yang diduga mendapat imbalan untuk menutupi aktivitas ilegal tersebut. Salah seorang yang berpengaruh, yang dikenal dengan sebutan Ustadz, diduga terlibat dalam praktik suap untuk melindungi para pelaku galian.

“Kami meminta Pak Kapolres Tebing Tinggi dan Pak Bupati Serdang Bedagai untuk tidak menutup telinga dan mata terhadap keluhan kami. Jalan aspal yang menjadi sarana penting bagi kami sehari-hari rusak hanya karena ulah para pengusaha galian ilegal ini,” tegas seorang warga Dusun 1 kepada awak media.

Maraknya galian “C” ilegal di beberapa dusun di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Sipis-Pis menunjukkan lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. “Ini adalah bukti nyata kurangnya pengawasan dan tindakan tegas, serta adanya dugaan permainan di balik aktivitas ilegal ini,” pungkas beberapa tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas galian “C” ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan infrastruktur desa.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *