Foto : Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran pengamanan melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (23/7/2025).(Timelinenewsidn/Ist)
Labuhan Deli | Timelinenewsidn.com,-Guna memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, jajaran pengamanan melaksanakan razia rutin di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (23/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), didampingi staf dan Regu Pengamanan (Rupam), dengan menyisir kamar hunian seperti 3/1, 2/2, 2/20, 1/9, 3/5, dan beberapa kamar lainnya. Kamis (24/7)
Langkah Preventif untuk Cegah Gangguan Keamanan.Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, hingga alat elektronik yang dilarang berada di kamar hunian.
Seluruh kamar dibuka satu per satu, sementara warga binaan dikeluarkan dan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tetap mengedepankan ketegasan. Setiap proses penggeledahan disaksikan langsung oleh satu orang perwakilan kamar guna menjamin transparansi dan akuntabilitas kegiatan.
Barang Terlarang Disita dan Diamankan
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tergolong sebagai benda terlarang di dalam rutan, antara lain, 1 unit rice cooker, 3 buah charger, 1 buah headset, 1 unit colokan listrik (terminal), 2 buah kartu (diduga kartu permainan atau kartu identitas tidak resmi
Komitmen Karutan Jaga Integritas Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, mengapresiasi jalannya razia yang berlangsung kondusif serta menunjukkan sinergi kuat antar petugas.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Razia ini merupakan bentuk nyata deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya penegakan tata tertib. Seluruh barang temuan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Rutan akan terus melakukan pemantauan dan razia secara berkala guna mencegah adanya celah bagi peredaran barang terlarang di dalam rutan.
“Ini adalah bagian dari implementasi arahan pimpinan dalam menjaga marwah serta integritas lembaga pemasyarakatan. Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang benar-benar bersih dari segala bentuk gangguan keamanan,” pungkas Eddy Junaedi.(Red)