SS (41) ditangkap di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel.(foto/Ist)
Tapsel (Sumut) | Timelinenewsidn.com,-Polisi mengejar seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Jumat (21/2)
Pelaku berinisial SS (41) ditangkap di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel tepatnya di depan warung milik warga pada Rabu (19/2/2025).
Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan personel Satres Narkoba Polres Tapsel, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK,.MH melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE,.MM, Kamis (20/2/2025) menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah personel menindaklanjuti informasi masyarakat tentang peredaran sabu dan ganja di kawasan tersebut.
“Ada empat personel yang turun ke lokasi dan menuju ke sebuah rumah yang diketahui dimana pemilik rumah tersebut diduga sebagai pengedar. Namun pelaku sempat melakukan perlawanan dan langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah tersebut, tapi berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Dari pelaku, personel menemukan barang bukti sabu yang sebelumnya sempat di buang pelaku saat berusaha melarikan diri.
“Pelaku mengakui kalau barang itu milik dia yang diperoleh dari seseorang berinisial R. Saat ini Satres Narkoba Polres Tapsel masih melakukan penyelidikan untuk menangkap R,” kata Maria.[Red/Tim]