Seribuan Warga Hadang Eksekusi Lahan di Medan Deli, Jalan Krakatau Ujung dan Alumunium 1 Diblokir

Eksekusi Lahan

banner 120x600
Seribuan Warga Hadang Eksekusi Lahan di Medan Deli. (Foto/Timelinenewsidn/Ist)

Medan | Timelinenewsidn.com,-Sekitar seribuan warga dari Lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, turun ke jalan dan memblokir Jalan Krakatau Ujung dan Jalan Alumunium I, Kamis pagi (17/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi pengosongan lahan seluas kurang lebih 17 hektare oleh Pengadilan Negeri Medan.

Warga menutup akses jalan dengan memarkir mobil pick-up bermuatan pengeras suara, menumpuk puluhan ban bekas, serta memasang terali besi. Aksi blokade tersebut menyebabkan kemacetan parah. Petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan terpaksa mengalihkan arus lalu lintas dari pintu keluar tol Belmera ke Jalan Alumunium Raya.

Di lokasi, ratusan aparat keamanan gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP tampak berjaga-jaga di sekitar objek lahan, tepatnya di halaman sejumlah ruko tak jauh dari lokasi eksekusi.

Warga yang menduduki jalan sejak pagi juga melakukan orasi, menyuarakan keberatan mereka terhadap eksekusi yang dianggap tidak adil. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah terlibat dalam sengketa hukum atas tanah tersebut dan telah menetap di lokasi itu selama puluhan tahun.

Sekira pukul 10.00 WIB, situasi mulai memanas. Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, akhirnya memutuskan untuk membubarkan aparat gabungan dan menunda pelaksanaan eksekusi. Namun, meski aparat telah meninggalkan lokasi, warga tetap bertahan dan jalan masih terblokir.

Kericuhan sempat terjadi beberapa saat kemudian. Seorang warga mengalami luka cukup serius di bagian wajah, diduga akibat penganiayaan oleh pihak yang belum diketahui. Polisi yang masih berada di sekitar lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Tak lama berselang, massa juga mengarak seorang pria yang disebut-sebut sebagai kepala lingkungan dari salah satu area yang hendak dieksekusi. Ia mengalami penganiayaan ringan sebelum akhirnya diamankan.

Kuasa hukum warga, Irwansyah Gultom dan Amrul Lubis, kepada wartawan menyatakan bahwa warga akan tetap menolak eksekusi karena bukan pihak yang berperkara dengan pemohon. Mereka menegaskan hak warga atas lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun.

Sekitar pukul 11.00 WIB, suasana mulai kondusif. Mobil pick-up yang semula diparkir di badan jalan ditarik ke Jalan Alumunium, namun sejumlah warga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menegaskan bahwa eksekusi yang direncanakan hanya menyasar 10 unit gudang kosong dan bukan rumah warga. “Kami minta seluruh warga agar mengikuti aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.(Sunyoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *