Soal Viral Kadis Kominfostan Deli Serdang Jangan Cepat Merespon, Ada Baiknya Tabayyun Dulu. (TIME LINE NEWS IDN/IST)
TIME LINE NEWS IDN.com | Deli Serdang,-Masyarakat, khususnya Warga Kabupaten Deli Serdang diimbau untuk cerdas dan cermat dalam menyikapi segala informasi yang berkembang di media sosial dan media online.
Imbauan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, SE., M.Si terkait viralnya seorang Guru Honorer di Madrasah Aliyah (MA) Alwashliyah Kecamatan Tanjung Morawa, Mariasih, SPd yang tinggal disebuah gubuk reyot tidak layak huni di Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (06/09/2025).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dan gampang merespon informasi yang beredar di media sosial dan media online. Sebab, jika yang diinformasikan di media sosial dan media online tersebut salah, maka akan memberi dampak negatif. Kita harus selalu tabayyun. Teliti dan verifikasi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya,” ungkap Plt Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar dalam keterangan rilis persnya yang diterima wartawan, Sabtu (06/09/2025).
Plt Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar menerangkan, informasi yang telah dikumpulkan dari Dinas Sosial dan Pemerintah setempat, Mariasih, SPd merupakan seorang Wakil Kepala Sekolah salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Tanjung Morawa Bagian Kesiswaan.
Suami pertama Mariasih meninggal dunia. Mariasih dan Almarhum Suami pertamanya memiliki dua orang anak. Keduanya bahkan telah menyelesaikan Pendidikan Strata I atau Sarjana. Salah satunya sudah berumah tangga.
Kemudian, Mariasih kembali menikah dengan seorang Pria yang bekerja sebagai penarik becak bermotor (Betor).
“Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial dan Pemerintahan setempat yang turun langsung ke lapangan, Ibu Mariasih bersama Anak Gadisnya mengontrak rumah. Ibu Mariasih ini juga sebenarnya sudah memiliki rumah, tapi karena anaknya telah berumah tangga, maka rumah miliknya diberikan kepada Anaknya,” jelas Plt Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, Sabtu (06/09/2025)..
Dari keterangan Dinas Sosial dan Pemerintah setempat pula, Mariasih tidak tinggal di gubuk reyot tersebut. Gubuk itu hanya dijadikan tempat untuk menjaga ternak ayam, bebek dan kebunnya. Itu dilakukan untuk menambah penghasilan, karena sang suami hanya bekerja sebagai penarik betor.
Mereka menyewa rumah permanen di depan gubuk tersebut bersama anak-anaknya yang saat itu sedang Kuliah, sampai anaknya menikah.
Dalam hal ini, keluarga Ibu Mariasih meminta agar viralnya video itu di media sosial dan media online bisa segera diklarifikasi, agar Ibu Mariasih tidak mendapat masalah dikemudian hari,” tutup Anwar Sadat Sirega.
Sementara itu, Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Tanjung Morawa, Rahmat yang turun langsung menemui Mariasih, membenarkan apa yang disampaikan Plt Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, SE., M.Si.
Rahmat menambahkan, Suami Mariasih bernama Ahmad Razali. Keduanya merupakan Warga Jalan Bandar Labuhan Bawah, Gang Damai, Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Hasil klarifikasi langsung kami di lapangan, Ibu Mariasih mengajar di dua Sekolah. Di MA Al Washliyah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Bersubsidi. Penghasilannya sebesar Rp. 3 Juta per Bulan,” ungkapnya.
Mariasih, sambung Rahmat, juga mendapat uang sertifikasi Guru, Honor per jam mengajar dan tunjangan Jabatan sebagai Wakil Kepala MA disalah satu Sekolah Swasta.
“Ibu Mariasih tinggal di rumah permanen dan layak untuk ditempati. Sementara suami ibu Mariasih tinggal di gubuk. Dulunya gubuk itu dibuat untuk ternak ayam, bebek dan suami Ibu Mariaseh sekalian menjaga ternaknya itu,” urai Rahmat.
Perlu diketahui pula, dari hasil Asesmen yang dilakukan Dinas Sosial, keluarga ini tidak termasuk miskin walaupun berdasarkan pemeriksaan melalui aplikasi SIKS-NG, Suami Mariasih, Ahmad Razali masuk dalam Desil 5 dan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang, sedangkan Mariasih dan anak-anaknya masuk dalam kategori BPJS Mandiri Kelas 3.
Berhubung Mariasih dan Anaknya masuk dalam kategori warga masyarakat yang dapat diberikan BPJS gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, yaitu tidak memiliki Mobil, tidak punya Sepeda Motor lebih dari dua unit, tidak punya sambungan listrik rumah lebih dari 2200 dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maka bulan September ini akan diusulkan mendapat BPJS gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.(Red/Tim)