Klaster 4 (K4) merupakan bidang tanah yang objek dan subjeknya telah terdaftar serta telah memiliki sertipikat hak atas tanah, namun belum dipetakan atau berasal dari data Geo KKP KW4, KW5, dan KW6, serta buku tanah yang belum dientrikan ke dalam Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).
#Optimalisasi #Kualitas #Akurasi Data #Klaster 4 (KW4)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



