“Berdasarkan hasil pencocokan titik koordinat di lapangan dengan peta KPH Wilayah V Aek Kanopan, lokasi yang dibuka tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas,” kata Khairul, Selasa (26/1/2026).
#Tim Hijau Lingkungan Hidup #Kabupaten Labuhanbatu Utara #Hijau Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia #Menemukan Dugaan aktivitas perambahan #kawasan Hutan Produksi Terbatas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



