Tambang Pasir Ilegal Diduga Milik Rasyid Sinaga Bebas Beroperasi, Warga Minta Penegakan Hukum Bertindak Tegas

Kabar Daerah

banner 120x600
Foto : Tambang Pasir Ilegal Diduga Milik Rasyid Sinaga Bebas Beroperasi. (Timelinenewsidn/Ist)

Gunung Maligas, Simalungun | Timelinenewsidn.com,– Aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di bantaran Sungai Bah Apal, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, diduga kuat bebas beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Sabtu (12/07/2025), sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang tersebut.

Tambang pasir yang diduga milik seorang pensiunan ASN bernama Rasyid Sinaga ini disebut-sebut tidak mengantongi izin usaha pertambangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba. Praktik tambang ilegal ini dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan seperti longsor, pencemaran air, serta gangguan pada ekosistem sungai dan sekitarnya.

Seorang tokoh masyarakat berinisial E menyampaikan keluhan kepada media saat ditemui di lokasi tambang sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Bila perlu, tangkap siapa pun yang berada di balik aktivitas tambang ilegal ini demi keselamatan masyarakat,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, E menyinggung Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.

Terkait laporan warga dan pantauan media, Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ya, nanti kita turunkan personel untuk mengecek ke lapangan,” tulisnya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Hesron Manulang.

“Terima kasih informasinya, akan kita lidik,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, saat awak media mencoba menemui Rasyid Sinaga yang disebut-sebut sebagai pemilik tambang, ia mengaku sedang sakit dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait aktivitas tambang yang dikelolanya.

“Saya lagi sakit, Bang,” ujarnya singkat sebelum memilih diam ketika ditanya lebih lanjut.

Upaya untuk mengonfirmasi Kepala Desa Silau Bayu, Sahlan Sinaga, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi.

Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.(Hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *