Tegakkan Hukum, Dirjen Bea Cukai Diminta Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Batam. 

Peredaran rokok ilegal bermerek Manchester di Kota Batam semakin meresahkan. Rokok-rokok ini, yang diduga berasal dari luar negeri, ditemukan bebas dijual di berbagai warung di kota ini.

banner 120x600

Batam, Timelinenewsidn.com,– Peredaran rokok ilegal bermerek Manchester di Kota Batam semakin meresahkan. Rokok-rokok ini, yang diduga berasal dari luar negeri, ditemukan bebas dijual di berbagai warung di kota ini. Hal ini memicu kecurigaan bahwa ada oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, peredaran rokok tanpa pita cukai selain merugikan negara, seolah luput dari pantun aparat penegak hukum dan bea cukai. Minggu (28/7/2024)

Dijual Rp. 15.000 per bungkus, rokok yang mirip dengan Malboro, laris manis terjual di warung-warung seputar batam beredar luas dan mudah di dapat.

Menurut sumber yang engan disebut dari pantauan media pada Sabtu 27 Juli 2024, rokok-rokok ilegal ini tidak hanya beredar di Batam, tetapi juga dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia. Fenomena ini bukanlah hal baru, karena telah berlangsung lam. Bahkan, seringnya pergantian Kepala Bea Cukai Kota Batam seolah tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan peredaran rokok ilegal ini dan merugikan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kas negara dari cukai perdagangan rokok ilegal dengan berbagai merek yang ada dan salah satunya rokok merk Manchester.

Kejadian ini juga menarik perhatian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam yang pada 1 April 2024 lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bea Cukai Kota Batam. Sayangnya, aksi tersebut mendapat perlawanan dari sekelompok orang yang diduga terlibat dalam jaringan rokok ilegal tersebut. GMNI pun telah melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Kami merasa aneh melihat mahasiswa yang berupaya menyuarakan keprihatinan terhadap peredaran rokok ilegal justru diserang. Ada apa dengan Bea Cukai Batam? Apakah benar isu yang beredar bahwa Kepala Bea Cukai Batam diduga terlibat dalam kasus ini?” ujarnya.

Masyarakat Batam kini berharap pada Dirjen Bea Cukai, Askolani, untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami mendesak Pak Dirjen Askolani untuk turun tangan dan menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja karena sudah mencoreng nama baik Bea Cukai. Kami menginginkan tindakan nyata, termasuk kemungkinan pencopotan Kepala Bea Cukai Batam jika terbukti terlibat,” tambah tokoh masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani peredaran barang ilegal. Selain merugikan di sektor pendapatan pajak cukai rokok yang tak disetor ke negara.Publik berharap Pemerintah dan pihak terkait dapat segera memberikan tindakan tegas bagi para pelaku, agar kejadian ini tidak menjadi memperkaya bagi para oknum yang bermain di lingkaran pengawasan ini, dan serta untuk menjaga integritas lembaga negara seperti Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *