Teror Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Langkat, KKJ Sumut, Ini Serangan terhadap Kebebasan Pers

Teror Bom Molotov

banner 120x600

Teror Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Langkat. (Tim/timelinnewsidn/Ist)


Langkat (Sumut) | Timelinnewsidn.com— Aksi teror menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rumah Joko Purnomo (47), Kepala Biro detiknewstv.com, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Jumat dini hari, 11 April 2025. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan liputan Joko terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Insiden terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, saat Joko dan keluarganya sedang tertidur. Istri Joko, Virda, terbangun karena suara lemparan keras dari luar rumah. Ketika memeriksa, gorden ruang depan telah terbakar. Dengan sigap, Joko menyelamatkan anak ketiganya dari bahaya api.

“Sejak sebelum Ramadan, saya rutin memberitakan sekitar 15 bandar narkoba di Langkat. Saya menduga kuat serangan ini berkaitan langsung dengan pemberitaan tersebut,” ujar Joko kepada Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), Sabtu (12/4).

Polres Langkat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun hingga kini, pelaku masih belum teridentifikasi.

KKJ Sumut Desak Polisi Usut Tuntas

Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengecam keras aksi teror ini dan menyebutnya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Dalam pernyataan resminya, KKJ Sumut menyampaikan lima poin sikap:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.

2. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku dan motif serangan.

3. Mendorong jurnalis agar tetap profesional dan taat pada Kode Etik Jurnalistik.

4. Menolak penyalahgunaan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

5. Mengimbau masyarakat agar menggunakan mekanisme hak jawab dan koreksi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 jika merasa dirugikan oleh pemberitaan.

“Ini bukan sekadar serangan pribadi terhadap Joko, tapi serangan terhadap prinsip kebebasan pers dan hak publik atas informasi,” tegas Array A Argus, Koordinator KKJ Sumut.

Solidaritas Jurnalis Sumut

KKJ Sumut merupakan koalisi organisasi pers dan lembaga masyarakat sipil, antara lain AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, LBH Medan, KontraS Sumut, dan BAKUMSU.

Mereka menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Joko Purnomo serta akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan mengawasi proses ini dan memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Irvan Saputra, Direktur LBH Medan.

Kontak Narahubung:

1. Array A Argus (Koordinator KKJ Sumut)
2. Irvan Saputra (Direktur LBH Medan)
3. Tonggo Simangunsong (Ketua AJI Medan)
4. Tuti Alawiyah Lubis (Ketua IJTI Sumut)
5. Ady Kemit (Staf Advokasi KontraS Sumut).

Laporan :  Tim  | Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *