Medan | Timelinenewsidn.com,-Satlantas Polrestabes Medan, bagian dari Polda Sumut, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Pada Sabtu (13/7) malam hingga dini hari, petugas menggelar razia di seputaran Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, yang berhasil mengamankan 121 unit sepeda motor. Minggu (14/7/1024)
Razia tersebut dilakukan untuk menindak tegas para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga. “Kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan. Kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba.
Semua sepeda motor yang ditilang karena tidak sesuai standar dibawa ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan sebagai barang bukti. “Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kendaraannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Sat Lantas,” tambahnya.
Kompol Andika menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, terutama bagi pengguna jalan raya. “Sat Lantas akan terus menerus melakukan imbauan dan razia. Kiranya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengguna jalan,” tutupnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap tindakan tegas seperti ini dapat terus dilanjutkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan di jalan raya tetap terjaga.(Tjg/Ags)