Timelinenewsidn.com, Lebak – Aspirasi warga Kampung Bojong Pulo Rt 3 Desa Bojongcae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Provinsi Banten, untuk pembangunan jalan Paving Block sepanjang 445 M dan lebar 1.2 M, kurang lebih itu menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024.
Yakni, dipasangnya Paving Block tersebut sesuai keinginan warga setempat, dan warga pun ucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, dan juga Kepala Desa (Kades) Bojongcae, sudah merealisasikan aspirasi warga.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Lebak dan juga Kepala Desa Bojongcae, yang telah memperbaiki jalan untuk warga Kampung Bojong Pulo Rt 3 ini, sehingga jalan ke rumah kami sudah bagus, kami akan merewat dan menjaga jalan Paving Block tersebut,” ucap sejumlah warga Kampung Pulo Rt 3. Jum’at (10/05/24).
Untuk sementara itu, Kades Bojongcae saat ditemui awak media online ia mengatakan ucapan terimakasih kepada warganya, karena telah mengawal hingga terealisasikan dengan Anggaran Dana Desa yang sudah dialokasikan.
“Ya, Alhamdulillah pembangunan Paving Block jalan lingkungan di Kampung Pulo Rt 3 Desa Bojongcae, sudah terbangun dengan baik, dan saya juga mengapresiasi kepada warga, yang selalu menjaga kekompakan.
Dan saya juga berharap kepada warga agar jalan tersebut dirawat, karena ini menggunakan Anggaran Dana Desa, yang mana tadinya jalan itu tidak bisa dilalui kendaraan motor ketika hujan, namun setelah dibangunnya Paving Block tersebut sudah bisa dilewati tanpa hambatan,” kata Kades Bojongcae, Ahmad Rosadi, S.Ip.
Kades Bojongcae juga mengatakan. “Maka dari itu kita harus rawat dengan baik, apa lagi jalan tersebut menuju persawahan dan sangat membantu terhadap petani untuk memperlancar perekonomian,” pungkasnya.
Reporter : M. Uki