Foto : Peternakan Babi Dekat Permukiman dan Alur Sungai. (Timelinenewsidn/Ist/ dokpri)
Batam | Timelinenewsidn.com,-Warga di kawasan Kapling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mengaku resah dengan keberadaan sebuah peternakan babi yang berdiri sangat dekat dengan permukiman penduduk. Salah seorang warga, Bobby, menyebutkan bahwa kandang babi tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya. Jumat (25/7/2025)
“Kandangnya terlihat jelas dari rumah saya. Setiap hari kami mencium bau menyengat yang sangat mengganggu, apalagi bagi warga yang memiliki anak kecil. Ini jelas meresahkan,” ujar Bobby saat melapor kepada redaksi, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut Bobby, peternakan tersebut berdiri di wilayah RT 05 / RW 10, Kapling Senjulung, yang berbatasan langsung dengan RW 24 dan bersebelahan dengan kawasan permukiman warga Kapling Taman Baloy. Ia juga menambahkan bahwa jumlah kandang babi justru terus bertambah seiring waktu.
“Benar, di RT 05 / RW 10 dekat rumah saya juga banyak kandang babi. Terima kasih atas informasinya, mudah-mudahan pemerintah segera bertindak karena jumlah kandang terus bertambah,” tegasnya.
Warga mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada ketua RT setempat, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak kelurahan maupun instansi terkait. Situasi ini membuat warga mulai mempertanyakan legalitas dan izin operasional peternakan babi tersebut.
“Ini kawasan permukiman, bukan zona peternakan. Kami bingung bagaimana bisa usaha peternakan babi berdiri di tengah lingkungan padat penduduk seperti ini,” ujarnya lagi.
Warga mendesak agar Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka berharap ada solusi tegas yang berpihak kepada kenyamanan dan kesehatan lingkungan warga.
Keberadaan peternakan babi di wilayah padat penduduk memang kerap menjadi polemik. Selain menimbulkan gangguan seperti bau menyengat dan potensi pencemaran lingkungan, hal ini juga bisa memicu keresahan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Kabil maupun instansi berwenang lainnya belum memberikan tanggapan resmi.(Tim)