MEDAN | TIME LINE NEWS IDN.com,— Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (13/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan silaturahmi tersebut merupakan upaya positif untuk menjaga komunikasi dan meningkatkan koordinasi antara dua institusi yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana.
“Kapolda Sumut menekankan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antarlembaga penegak hukum. Melalui silaturahmi ini, diharapkan koordinasi antara Polda Sumut dan Kejati Sumut semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ferry, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat terus ditingkatkan.
Polda Sumut, lanjutnya, berkomitmen membangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejati Sumut, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta mendukung pembangunan di Sumatera Utara.
Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan kedua institusi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Sinergi yang solid antara kepolisian dan kejaksaan diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran proses penanganan perkara, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(Lie)







