Demo di Kantor DLHK Sumut, Mahasiswa Soroti 7 Paket Kegiatan Tahun Anggaran 2025

Medan | TIME LINE NEWS IDN.com,-Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara melakukan demo mendesak agar Polda Sumatera Utara mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada tujuh paket kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu anggaran mencapai Rp9,04 miliar.

Mahasiswa curiga, pengerjaan proyek itu tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain aksi di depan kantor DLHK jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (5/11/2026), mahasiswa juga mendatangi ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.

Adi selaku koordinator aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan secara langsung. Dan kami mendesak Polda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada tujuh paket kegiatan tersebut.

Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk pejabat terkait, pihak penyedia, serta pihak lainnya, harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Adi.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh pejabat terkait.

Mereka juga meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi diproses sesuai hukum apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan bukti yang cukup serta memenuhi unsur pidana.

“Kami meminta Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas dan pejabat terkait. Tindakan administratif berupa pencopotan jabatan atau penonaktifan sementara dinilai dapat dipertimbangkan apabila ditemukan dasar dan bukti yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Adi.

BACA JUGA  Kajian Rutin Kantor Pertanahan Serdang Bedagai Perkuat Integritas dan Kebersamaan Pegawai

Adi menilai, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara harus melakukan audit investigatif atau pemeriksaan khusus terhadap tujuh paket kegiatan yang dipersoalkan.

Pemeriksaan diminta mencakup Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kontrak, dokumen pengadaan, Berita Acara Serah Terima (BAST), SP2D, faktur, bukti pembayaran, hingga dokumen pertanggungjawaban kegiatan.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain jumlah tenaga kebersihan dan keamanan, pembayaran upah, kepesertaan BPJS, perlengkapan kerja, layanan internet dan bandwidth, pengadaan alat tulis kantor (ATK), bahan laboratorium, serta spesifikasi dan keberhasilan bibit rehabilitasi hutan.

“Selain itu, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), kegiatan patroli, perjalanan dinas, serta kehadiran personel juga diminta menjadi bagian dari pemeriksaan,” tambahnya.

Di tengah tuntutan massa aksi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Ari Harahap sempat menemui para mahasiswa.

Dia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dipersoalkan telah dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.”Semua sudah dilakukan audit di Inspektorat,” kata dia.(AS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta