Serdang Bedagai | TLNIDN.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan mediasi sengketa pertanahan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa terkait bidang tanah di Desa Pematang Terang.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti yang dimiliki.
Melalui proses mediasi ini, diharapkan dapat tercapai solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, sehingga sengketa dapat diselesaikan secara damai dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. (Rel/SB)







