Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Serahkan Sertipikat Barang Milik Negara Berupa Aset Jalan Tol Kepada Kementerian Pekerjaan Umum

Sergai | TLNIDN.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menyerahkan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan tol kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan, mendukung pengelolaan aset pemerintah yang akuntabel, serta menjadi wujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Rel/SB)

BACA JUGA  Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta